Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian tengah mematangkan kajian mengenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) berupa kendaraan sedan, khususnya yang di atas 1.500 cc.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 41/2013 ditetapkan pajaknya sebesar 30%.
Direktur Jendaral Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi mengatakan selain pengurangan pajak juga tengah dibahas mengenai insentif lainnya. Tapi, Kemenperin belum dapat menyebutkan besaran potongan PPnBM tersebut.
“Sedang kami kaji besaran PPnBM dan insentif lain agar volume produksi sedan di dalam negeri bisa naik,” katanya kepada Bisnis, Senin (10/2/2014).
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat sepanjang tahun lalu pangsa pasar sedan baru sekitar 1,74% setara 21.468 unit. Jumlah ini khusus sedan nontaksi.
Guna mendongkrak volume penjualannya, produsen kendaraan bermotor di Tanah Air berharap keringanan pajak untuk mobil sedan kecil.
“Pajak untuk sedan 30% sedangkan kendaraan serbaguna cuma 10%. Untuk mengubah tatanan pajak ini tidak mudah tapi kami berencana untuk itu," ucap Budi.
Sementara itu, Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto berpendapat persentase pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) berupa sedan sebesar 30% (< 1.500 cc) menyulitkan market kendaraan ini tumbuh. Sebab, pajak sebesar itu berujung pada harga jual yang semakin melambung.
"Turunkan dulu PPnBM untuk sedan kecil agar menjadi murah hargannya dan bisa dibeli [konsumen domestik]," tuturnya.
Menurut Jongkie, pemerintah tak perlu khawatir jika penurunan PPnBM sedan bakal memangkas pemasukan negara. Sebab, jika harga jual sedan lebih terjangkau maka volume penjualannya bakal terdongkrak.
Pasar sedan di dalam negeri terbagi menjadi 6 segmen, yaitu mini, small, medium, high-lower, high-upper, dan sport sedan. Penjualan terbanyak adalah produk sedan menengah sejumlah 7.324 unit pada 2013.
Gaikindo menilai sedan adalah kendaraan dengan peluang peningkatan penjualan terbesar asalkan ditopang insentif pajak yang tepat. Sedangkan market kendaraan penumpang lainnya cenderung sulit melebar.
"Dulu Universitas Indonesia pernah melakukan studi, dinyatakan kalau pajak sedan kecil diturunkan maka segmen ini paling besar pertumbuhan penjualannya terutama sedan kecil," ucap Jongkie.
Jika harapan itu terpenuhi, menurutnya, permintaan sedan di dalam negeri akan segera meningkat tak lama setelah pajak menyusut. Setelah itu, tinggal menunggu waktu setahun sampai 2 tahun sehingga Indonesia menjadi basis produksi sedan.
Gaikindo memperkirakan penjualan sedan dari pabrikan ke diler (wholesales) sepanjang tahun ini tak banyak bergerak dibandingkan 2013. Rerata penjualannya berkisar 30.000 unit setiap tahun.
Pada 2013, total wholesales sedan 34.639 unit termasuk armada taksi sejumlah 13.171 unit. Keseluruhan penjualan ini setara dengan penguasaan 2,8% pasar otomotif nasional.
"Tahun lalu market share-nya cuma sekitar 2,8%. Bisa saja meningkat menjadi 3% [pada 2014]. Sebab, Toyota sudah mulai memproduksi sedan Vios di Indonesia," kata Jongkie.
Kegiatan manufaktur sedan Toyota Vios (taksi Limo) di Karawang, Jawa Barat, baru mulai berlangsung di penghujung 2013. Fase kegiatan produksi awal menghasilkan sekitar 1.000 unit sedan dengan porsi sekitar 300 unit Vios dan 700 unit Limo.