Bisnis.com,BANDUNG - Peraturan Menteri Perindustrian mengenai mobil murah dan ramah lingkungan sudah diterbitkan. Pemerintah menargetkan, ekspor penjualan mobil murah dan ramah lingkungan ini bisa mencapai 15%-25% pada akhir 2014 atau awal 2015.
Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan pemerintah melalui Menteri Perindustrian telah menandatangani Permen yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah No.41/2013 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Barang Kena Pajak yang tergolong mewah pada 1 Juli 2013. Adapun Menteri Hukum dan HAM sudah menetapkan melalui lembaran negara pada 5 Juli 2013.
Dengan demikian, produsen yang ingin memproduksi mobil hijau bisa mengajukan formulir pendaftaran aplikasi Rencana Penggunaan Kendaraan Bermotor untuk diverifikasi oleh verifikator yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.
Dengan berlakunya Permen ini, diharapkan banyak investasi di bidang industri otomotif yang bisa masuk ke Indonesia.
Pasalnya, selain akan mengurangi impor kendaraan sejenis, di satu sisi akan ada kemandirian investasi dengan tumbuhnya industri komponen. Yang paling penting, diperkirakaan akan ada sekitar 30.000 tenaga kerja yang akan tercipta.
Bahkan bisa mencapai 100.000 tenaga kerja bila sudah full production. Itu bisa tercapai sekitar akhir 2014.
Selain itu, lanjut Budi, adanya program ini bisa meningkatkan penjualan ekspor ke luar negeri. Sepanjang 2012, Indonesia ekspor sekitar 130.000 cbu (completely build up/diimpor utuh) dan sekitar 80.000 ckd (completely knock down/diimpor terurai), sehingga total bisa mencapai 200.000-210.000 kendaraan.
Pada tahun ini diperkirkan hanya bisa bertambah menjadi 230.000 kendaraan. Namun, akhir tahun depan bisa mencapai 270.000 unit, termasuk kendaraan low cost green car (LCGC).
Budi memprediksi permintaan dalam negeri tahun depan meningkat. Jika sudah full production, pada akhir 2014 produksi mobil LCGC bisa mencapai 300.000 unit dan sekitar 15%-25% akan diekspor.
"Artinya, kualitas kendaraan harus baik, harus bisa menembus pasar ekspor. Saat ini, rata-rata di luar negeri sudah menggunakan euro (standar emisi di Eropa) 3 dan euro 4. Jadi, Indoenesia harus menyiapkan yang sesuai standar tersebut,” kata Budi usai acara forum komunikasi antara pimpinan Kemenperin dengan pelaku dunia usaha di Bandung, Sabtu (13/7/2013).
Adapun sebanyak 300.000 unit produksi pada akhir 2014 tersebut akan ditopang dari produksi sekitar lima agen tunggal pemegang merk (ATPM). “Ada Toyota, itu Agya, Ayla. Kemudian Honda, Suzuki, Nissan. Itu lima yang sudah komitmen. Kemudian, Datsun, merk Eropa dan Korea juga sudah ada yang berencana.”
Mengenai pasar ekspor, Budi mengingatkan agar nantinya produsen harus mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sisanya baru bisa diekspor. Bila permintaan dalam negeri banyak, ekspor harus ditahan. “Ekspor Indonesia selama ini ke 70 negara, utama Asean dan Timur Tengah," ujarnya.