Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebijakan Threshold Emisi Karbon Bakal Diterapkan, Bakal Dongkrak HEV dan BEV?

Pemerintah tengah menyusun kebijakan threshold emisi karbon. Berharap memacu manufaktur memproduksi produk rendah emisi, termasuk mobil hybrid dan BEV.
Mobil listrik Niisan Leaf masih berstatus impor utuh atau CBU. /Bisnis-Muhammad Khadafi
Mobil listrik Niisan Leaf masih berstatus impor utuh atau CBU. /Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA- Pertumbuhan penjualan mobil berteknologi listrik tercatat signifikan pada paruh pertama tahun ini. Mobil hybrid electric vehicle  mendominasi penjualan.

Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik  Indonesia menembus 23.260 unit selama semester I/2023, atau naik 557,99 persen dibandingkan 3.535 unit pada periode sama tahun lalu.

Berdasarkan data yang sama, penjualan jenis Hybrid Electric Vehicle (HEV) mencapai 17.391 unit atau sekitar 74,76 persen dari total penjualan mobil listrik sepanjang paruh pertama 2023.

Sementara, kontributor penjualan selanjutnya adalah mobil listrik berbasis baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) dengan total 5.837 unit atau sekitar 25,09 persen dari total volume penjualan mobil listrik.

Di sisi lain, pemerintah saat ini lebih berfokus mengembangkan BEV dibandingkan teknologi ramah lingkungan lainnya. Persoalannya, penjualan BEV dinilai bakal sulit mempenetrasi pasar lebih besar seiring masih kurangnya infrastruktur serta harga mobil di atas segmen gemuk di Indonesia.

Hal itu disampaikan Peneliti LPEM (Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat) UI Riyanto. Menurutnya, dari segi kebijakan, pemerintah telah banyak memberikan insentif fiskal hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) maupun pajak daerah terkhusus BEV.

Persoalan kemudian, pasar belum bergerak signifikan seiring produk yang ditawarkan hingga infrastruktur belum mumpuni. Padahal, potensi masyarakat membeli mobil listrik cukup tinggi.

Di lain sisi, berdasarkan simulasi yang telah disusun LPEM UI, Riyanto menyebutkan proyeksi penjualan BEV dengan berbagai insentif terutama pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), hanya sekitar 97.748 unit pada 2030. Volume itu setara 5,3 persen dari total pasar yang kelak diproyeksi mencapai 1,85 juta unit.

Lebih jauh, untuk memperkuat ekosistem mobil listrik, Riyanto menilai pemerintah bisa menempuh rute transisi. Caranya, memberikan kemudahan penjualan mobil hybrid seiring belum optimalnya infrastruktur serta kompetisi produk mobil listrik belum semarak.

“Kalau dari sisi emisi, dua unit mobil hybrid bisa setara satu mobil BEV. Jadi, kalau masyarakat ramai-ramai mengganti mobil ICE [Internal Combution Engine/konvensional] dengan hybrid, maka lumayan untuk mengikis emisi,” ungkap Riyanto, saat diskusi di Kemenperin, Selasa (8/8/2023).

Dia menegaskan populasi mobil hybrid bisa beperan sebagaimana segmen low cost green car (LCGC) yang telah diinisiasi pemerintah. “LCGC pernah dibebaskan PPnBM, porsinya bisa sampai 22 persen. Kalau mau dorong transisi, untuk masyarakat mengurangi emisi, insentif bisa diberikan kepada mobil hybrid,” cetusnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Taufiek Bawazier mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan strategi baru terkait upaya mengerem emisi karbon. “Hal ini mengapa [mobil] hybrid meningkat, karena behavior masyarakat kita, mau ke kampung tidak ada infrastruktur mereka masih bisa isi bensin,” tegasnya.

Lebih jauh, Taufiek menekankan dengan segenap kebijakan yang ada, pemerintah berfokus pada emisi karbon. Karena itu, dia mengaku kementerian tengah menggodok peraturan yang berfokus mengatur manufaktur berdasarkan jejak karbon dari berbagai produk masing-masing.

“Kalau di Eropa itu threshold-nya 95 gram per kilometer, misalnya tahun berikutnya bisa 75 gram walau di dalamnya hybrid, maka dapat reward,” kata Taufiek.

Kemenperin pun bakal mensurvei berbagai manufaktur otomotif berikut produknya masing-masing. “Hal ini agar bisa menentukan ambang batasnya, dari sana kita bisa susun nanti pada 2030, semua produk otomotif bisa menurunkan emisi 55 persen karbon,” simpul Taufiek.

Sejauh ini, mengacu pada kebijakan pemerintah, perlakuan insentif mobil listrik hanya berlaku terhadap BEV. Mobil listrik lainnya seperti HEV dikenakan tarif sekitar 6 persen, hanya lebih rendah dibandingkan mobil konvensional.

Sebaliknya, terhadap BEV, pemerintah tengah menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mobil listrik yang diimpor secara utuh. Kebijakan tersebut pun diharapkan memacu model anyar dan investor baru pada industri mobil listrik Tanah Air.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper