Bisnis.com, JAKARTA - Produsen otomotif asal China, Wuling Motors optimistis penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) mengalami kenaikan saat pemerintah berencana akan memperpanjang insentif mobil listrik pada 2025.
Public Relations Manager Wuling Motors, Brian Gomgom mengatakan perseroan menyambut positif rencana pemerintah untuk memperpanjang insentif PPnBM untuk kendaraan listrik.
Menurutnya, kebijakan ini dapat mendorong perkembangan pasar kendaraan listrik di Indonesia dan berdampak positif bagi adopsi EV di kalangan konsumen. Alhasil, Wuling optimis pasar kendaraan listrik akan terus berkembang.
"Dengan diperpanjangnya insentif ini, kami memproyeksikan adanya peningkatan penjualan kendaraan listrik di tahun depan karena minat masyarakat terhadap mobil listrik akan semakin besar," ujar Brian kepada Bisnis, Selasa (5/11/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, sejauh ini segmen kendaraan listrik sudah menguasai pasar industri otomotif sebesar 4,3%. Brian pun memprediksi pasar kendaraan listrik akan bertumbuh 0,4% menjadi sebesar 4,7% pada akhir 2024.
Sebagai informasi, Wuling memiliki beberapa unit BEV di antaranya yaitu Wuling Air ev, Wuling Binguo EV, dan Wuling Cloud EV. Tak hanya BEV, Wuling juga memiliki produk mobil hybrid, yakni Wuling Almaz Hybrid yang dirakit secara lokal.
Baca Juga
"Saat ini kami sudah memiliki ragam pilihan produk baik BEV, Hybrid dan ICE yang seluruhnya diproduksi di pabrik Wuling Cikarang, Jawa Barat. Tentunya sebelum meluncurkan model baru, kami akan melihat pasar dan melakukan riset terlebih dahulu dalam rangka menghadirkan produk yang sesuai dengan pasar Indonesia," pungkasnya.
Mengacu data Gaikindo, penjualan wholesales Wuling pada 9 bulan pertama 2024 sebanyak 13.914 unit. Sementara itu, pada bulan September, mobil listrik Wuling Cloud EV terjual 506 unit, disusul Wuling Air ev 492 unit, dan Wuling Binguo EV 178 unit.
Rencana Perpanjangan Insentif BEV
Sejauh ini, insentif kendaraan listrik telah diberikan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai.
Pemerintah memberikan insentif PPN DTP sebesar 10% dari harga jual atas penyerahan mobil listrik tertentu yang memenuhi kriteria nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 40%.
Adapun jangka waktu kebijakan PPN DTP sebagaimana yang diatur dalam PMK 8/2024 adalah masa pajak Januari sampai Desember 2024.
Kepastian perpanjangan diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat koordinasi terbatas di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024).
Sejumlah insentif pajak yang akan berakhir namun diperpanjang hingga tahun depan yaitu PPN-DTP untuk pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), PPN-DTP untuk kendaraan bermotor berbasis listrik dan mobil berbasis listrik.
"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan yang diusulkan untuk dilanjutkan ke tahun depan, ini akan segera dibahas juga dengan Kementerian Keuangan," kata Airlangga kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta, Minggu (3/11/2024).