Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Startup Produsen Motor Listrik Menanti Subsidi bagi Pembeli

Startup produsen motor listrik, Maka Motors turut menanti pemberlakuan subsidi bagi pembeli.
Duwi Setiya Ariyanti,Afiffah Rahmah Nurdifa
Minggu, 6 Juli 2025 | 12:39
(Ki-Ka) MAKA Motors Founder and Chief Executive Officer Raditya Wibowo; MAKA Motors Co-Founder and Chief Technology Officer Arief Fadillah. (Dok. MAKA)
(Ki-Ka) MAKA Motors Founder and Chief Executive Officer Raditya Wibowo; MAKA Motors Co-Founder and Chief Technology Officer Arief Fadillah. (Dok. MAKA)

Bisnis.com, JAKARTA—Startup produsen motor listrik, Maka Motors menanti pemberlakuan subsidi atas pembelian kendaraan berbahan bakar setrum itu oleh konsumen karena bisa mendorong realisasi penjualan.

Dikutip dari Antara, Minggu (6/7/2025), CEO & Founder Maka Motors, Raditya Wibowo menyambut baik inisiasi pemerintah untuk memberikan subsidi atas pembelian motor listrik pada Agustus 2025. Startup yang masuk dalam portofolio East Ventures itu pun menantikan berlakunya kebijakan tersebut.

“Kami dari Maka Motors sejatinya memang menunggu kepastian itu (pemberlakuan subsidi). Bahkan, mungkin tidak hanya kami tetapi teman-teman di industri yang sama juga menanti kepastian tersebut,” kata Raditya Wibowo, di Jakarta, Sabtu (5/7/2025).

Menurutnya, minat konsumen membeli motor listrik bakal lebih baik setelah subsidi berlaku.

“Mereka (konsumen) tidak lagi ragu dalam membeli motor listrik,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan kepastian menjadi penting agar mendorong realisasi penjualan. Dia menyebut masyarakat lebih menunda pembelian motor listrik sampai ada keputusan lebih lanjut mengenai ada tidaknya subsidi motor listrik. Penjualan para pabrikan pun mengalami penurunan signifikan.

"Kami hanya ingin kepastian saja, kalau memang tidak ada, industri sudah siap tetapi jangan digantung. Itu bikin masyarakat setop beli kendaraan, wait and see kan. Jadi sekarang penjualan turun banget, kasihan industri sudah teriak-teriak," ujar Budi di Jakarta, dikutip Rabu (7/5/2025). 

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan subsidi pembelian motor listrik akan kembali diberikan pada Agustus 2025. Nilai subsidi yang digelontorkan pemerintah kemungkinan masih sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp7 juta per unit melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023. 

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, keputusan terkait nilai insentif dan anggaran yang digelontorkan masih dalam pembahasan rapat koordinasi dibawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). 

"Ini masih menunggu satu rakor (rapat koordinasi) lagi di Kemenko Ekonomi, insentif kemungkinan Agustus," kata Faisol kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Rabu (2/7/2025). 

Dia juga menerangkan terdapat kemungkinan perubahan skema pemberian subsidi motor listrik kepada kosumen. Namun, Faisol belum dapat membeberkan lebih terperinci terkait skema baru yang dimaksud. 

"Apakah disamakan dengan skema yang lalu atau ada perubahan atau tidak nanti kami putuskan," terangnya. 

Sebagai pengingat, pada tahun lalu, pemerintah telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk percepatan populasi elektrifikasi. Pada 2024, pemerintah menyediakan 50.000 unit kuota subsidi, yang kemudian ada tambahan kuota 10.700 unit pada Agustus 2024. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper