Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Setop Insentif Mobil Listrik, Sebaliknya Indonesia Guyur Insentif Rp13,2 Triliun

Pemerintah telah mengguyur insentif pengembangan mobil listrik yang tembus hingga Rp13,2 triliun selama Januari-Februari tahun ini.
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berniat membabat habis insentif yang selama ini diberikan untuk mobil listrik/Bloomberg
Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berniat membabat habis insentif yang selama ini diberikan untuk mobil listrik/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berniat membabat habis insentif yang selama ini diberikan untuk mobil listrik. Tren kebijakan sebaliknya dilakoni Indonesia, dengan mengguyur insentif pengembangan kendaraan listrik yang tembus hingga Rp13,2 triliun selama Januari-Februari tahun ini.

Dikutip dari Bloomberg, Rabu (9/7/2025),  Trump berniat  menghapus insentif federal bagi kendaraan listrik. Hal itupun diperkirakan akan memberatkan sedikit laju penjualan.

Pada hari Kamis pekan lalu, Partai Republik di DPR AS mengirimkan rancangan undang-undang ke meja Presiden Donald Trump yang menghapuskan kredit pajak hingga US$7.500 bagi pelanggan Electric Vehicle (EV). Kebijakan tersebut sebelumnya merupakan bagian dari Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA) 2022.

Gedung Putih yang saat ini diduduki Donald Trump mengatakan inisiatif mantan Presiden Joe Biden "menjanjikan banyak hal tetapi tidak menghasilkan apa-apa." Namun pada kenyataannya, kredit pajak tersebut membantu mendorong pasar EV yang jauh lebih kuat dan terjangkau daripada yang dinikmati para pengemudi sebelum rabat diberlakukan dua setengah tahun lalu.

Beberapa pengamat mengungkapkan arah Trump untuk mencabut insentif, bersama dengan serangkaian kebijakan anti-EV lainnya yang diberlakukan akan sangat mengurangi penjualan.

Adopsi di AS diperkirakan akan tertinggal dari rata-rata global hingga tahun 2040 dan akan menggeser negara tersebut dari tiga pasar EV teratas, menurut laporan BloombergNEF terbaru. Versi laporan tahun lalu menyebutkan negara tersebut akan membanggakan penjualan yang lebih tinggi dari rata-rata mulai 2029.

Namun, Elaine Buckberg, mantan ekonom General Motors yang sekarang bekerja di Salata Institute for Climate and Sustainability, Universitas Harvard, memperkirakan bahwa meskipun pemotongan pajak federal dihapuskan, sekitar 37% mobil baru yang dibeli pada 2030 akan bertenaga listrik. Angka ini turun dari perkiraan 48% jika insentif saat ini tetap dipertahankan.

“Dalam skenario yang paling mungkin, Anda akan tertinggal sekitar dua tahun dalam adopsi,” kata Buckberg.

INSENTIF MOBIL LISTRIK

Arah sebaliknya ditempuh Indonesia. Tren penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) mencatatkan pertumbuhan signifikan sepanjang Januari-Mei 2025, seiring dengan bantuan subsidi senilai triliunan rupiah yang dikucurkan oleh pemerintah.

Menilik data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan mobil listrik sepanjang 5 bulan pertama tahun ini sebesar 30.327 unit. Secara terperinci, pada Januari 2025, mobil listrik BEV terjual sebanyak 2.513 unit.

Angka itu melesat 106,04% secara bulanan menjadi 5.178 unit pada Februari 2025. Kemudian, pada Maret 2025, penjualan mobil listrik kembali naik 70,81% menjadi 8.845 unit. Namun, pada April turun 16,33% menjadi 7.400 unit, dan lanjut mengalami penurunan menjadi 6.391 unit pada Mei 2025.

Kenaikan penjualan tak lepas dari anggaran yang dikucurkan pemerintah, bahkan dengan mengandalkan paket stimulus ekonomi. Pemerintah mengungkapkan realisasi paket stimulus ekonomi tahap I/2025 yang menyasar insentif mobil listrik mencapai Rp13,2 triliun, selama periode Januari-Februari.

Jumlah itu melampaui alokasi untuk bantuan tarif listrik hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan/JKP.  Berdasarkan Laporan Semester I APBN 2025, pemerintah mengungkapkan ‘subsidi’ mobil listrik mencakup Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 10%, Pajak Penjualan Barang Mewah DTP 15%, serta pembebasan bea masuk. 

Keseluruhan subsidi itu hanya khusus untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), termasuk bagi produk impor utuh. Sedangkan untuk bantuan mobil hybrid, realisasi anggaran mencapai Rp800 miliar, untuk diskon PPnBM DTP 3%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper