Bisnis.com, SEOUL - Jaksa Korea Selatan pada Jumat lalu menggeledah kantor lokal Volkswagen (VW) dan sayap perusahaannya yakni Audi sebagai bagian dari penyelidikan atas kasus emisi yang mendera perusahaan asal Jerman itu.
Dikutip dari Reuters, Minggu (21/2/2016), Yonhap News Agency, penyidik dari Kantor Jaksa Agung Seoul mengatakan telah memeriksa kantor dan kediaman seorang pejabat senior perusahaan tersebut.
Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil menyita email dan dokumen lain yang terkait dengan verifikasi emisi serta sertifikasi kendaraan.
Seorang juru bicara VW Korea mengkonfirmasi adanya penggeledahan tersebut, namun tidak memberikan memberikan rincian lainnya. Dia hanya menegaskan bahwa perusahaan akan sepenuhnya bekerja sama.
Kementerian Lingkungan setempat bulan lalu mengajukan pengaduan pidana terhadap VA dan Audi unit Korea serta dua pejabat perusahaan dengan tuduhan kendaraan mereka tidak memenuhi tingkat emisi yang seharusnya.
Di bawah hukum lingkungan negara tersebut, kesalahan bisa mengakibatkan hukuman penjara hingga tujuh tahun serta denda hingga 100 juta won atau setara dengan US$81,253.
VW dan Audi sendiri memang mengalami peningkatan penjualan di Korea Selatan. Bahkan negara itu menjadi pasar terbesar kedua di Asia untuk segmen mobil diesel setelah India.