Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) menjelaskan risiko kenaikan harga motor hingga Rp2 juta pada tahun depan, imbas pungutan opsen pajak oleh pemerintah daerah.
Sebagaimana diketahui, industri otomotif Tanah Air diliputi kekhawatiran karena akan diberlakukannya opsen atau pungutan tambahan pajak terhadap kendaraan bermotor baru mulai 5 Januari 2025. Pelaku industri roda dua pun melakukan simulasi dan membuat kalkulasi.
Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala mengatakan akan terjadi penurunan penjualan hingga 20% karena dipicu oleh naiknya harga sepeda motor baru akibat opsen atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang besarnya mencapai 66%.
“Konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap kenaikan harga. Opsen pajak bisa menaikkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800.000. Segmen mid-high bisa naik hingga Rp2 juta," ujar Sigit dalam keterangannya, dikutip Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, keberadaan sepeda motor sebagai sarana transportasi produktif dan efisien bagi masyarakat membuat penjualan sepeda motor masih terus tumbuh meskipun tipis pertumbuhannya.
Adapun, mengacu data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), sepanjang periode 11 bulan 2024, penjualan sepeda motor domestik tembus 5,92 juta unit.
Baca Juga
Angka penjualan motor itu mengalami kenaikan 2,06% secara year-on-year (YoY) dibandingkan periode Januari-November 2023 sebanyak 5,8 juta unit.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, dampak opsen pajak yang bergulir ini juga sangat potensial terjadi di rantai bisnis industri yang ada di sisi hilir, baik itu yang ada di sisi penjualan maupun layanan purnajual atau juga industri pembiayaan dan asuransi.
"Penurunan permintaan dari pasar akan memaksa produsen sepeda motor memangkas produksinya sehingga ini akan berdampak pada permintaan mereka ke industri suku cadang yang berada di rantai bisnisnya. Jika dampaknya sangat besar, tidak tertutup kemungkinan akan timbul PHK di industri ini," pungkasnya.
Honda Akui Harga Motor Bakal Naik
PT Astra Honda Motor (AHM) sebagai pemegang 78% pangsa pasar sepeda motor nasional itu pun mengakui pada tahun depan akan ada kenaikan harga, seiring dengan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dan Opsen Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah.
General Manager Corporate Communication AHM, Ahmad Muhibbuddin mengatakan perseroan belum mengetahui berapa perkiraan kenaikan harga sepeda motor, termasuk motor listrik, jika kebijakan opsen pajak sudah berlaku pada 2025.
“Nah kalau [harga] naik kan tergantung nanti, tahun baru itu ada opsen kan. Saya belum tahu motor listrik bebas opsen atau enggak. Saya juga belum tahu, bagaimana mengimplementasikan PPN, BBNKB, opsen itu di motor listrik ya," jelas Muhib dikutip Kamis (19/12).
Dia pun mengakui bahwa kebijakan Opsen Pajak itu akan membuat masyarakat akan semakin sulit untuk membeli sepeda motor, terlebih di tengah kondisi melemahnya daya beli.
“Dampaknya dari sisi konsumen juga harga. Kalau harga pajaknya naik kan harga motor juga naik. Demand akan menurun, karena kondisi daya beli kita kan melemah ya, masih susah dengan harga yang tinggi. Konsumen akan berpikir ulang untuk beli motor,” katanya.