Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah sejauh ini belum memiliki target waktu untuk merealisasikan true localization. Saat ini, kebijakan lokalisasi wajib hanya berlaku untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) alias low cost green car (LCGC).
Faktanya, lokalisasi yang diterapkan dalam program LCGC berbeda dengan esensi dari true localization. True localization adalah lokalisasi sepenuhnya di mana bahan baku dan pengolahan dilakukan di dalam negeri.
Adapun lokalisasi yang diterapkan dalam LCGC mengacu pada pengerjaan serta penggunaan tenaga kerja.
"Untuk KBH2 ketentuan lokalisasi mencakup 105 komponen yang harus diproduksi di dalam negeri," kata Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan kepada Bisnis, Rabu (21/6/2017).
Pelaku industri komponen sejauh ini merasa cita-cita true localization memang sangat sulit untuk diterapkan. Sebab selain ketersediaan bahan baku, kualitas produk yang dihasilkan dalam negeri juga berbeda dengan produk impor.
"Kemungkinan sangat sulit sekali. Perusahaan besar juga tidak akan mudah," kata Ketua Umum Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif (PIKO) Rosalina Faried.
Baca Juga
Meskipun hampir mustahil, namun pemerintah sebaiknya menyusun peta jalan untuk mewujudkan true localization ini. Salah satu caranya adalah dengan membina industri komponen.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto membandingkan kondisi industri komponen Indonesia dengan Thailand. Indonesia hanya memiliki industri komponen sebanyak 800 perusahaan.
Sedangkan Thailand memiliki sebanyak 2.500 unit. "Dari sisi jumlah perusahaan saja sudah kalah, padahal itu menjadi salah satu parameter perkembangan industri otomotif," ujarnya.