JAKARTA – Regulasi dan kesiapan pasar menjadi momok bagi Indonesia untuk menyambut mobil listrik. Tanpa insentif pemerintah harga mobil listrik akan melambung, karena teknologi yang digunakan masih lebih mahal dibandingkan dengan yang disematkan pada kendaraan berbahan bakar konvensional. Selain itu konsumen otomotif dalam negeri juga belum mendapatkan edukasi yang cukup untuk melakukan transformasi.
Satu pemerhati industry otomotif dari Universitas Gadjah Mada, Jayan Sentanuhady menilai arah kebijakanpemerintahsaatiniberbeda. Dia menilai fokus mobil listrik tidak begitu menjadi perhatian utama. Meskipun disebutkan pemerintah tengah menggodok aturan pajak bagi kendaraan beremisi rendah, tetapi kebijakan tersebut dinilai belum cukup.
Edukasi terhadap mobil listrik terhadap konsumen otomotif dalam negeri menjadi perhatian utama Jayan. Belum lagi masalah infrastruktur yang diperlukan kendaraan listrik untuk beroperasi.
“Era mobil listrik masih sulit dalam waktu dekat. Mungkin kalau motor lebih mudah,” kata Jayan yang juga aktif dalam Innovation Center for Automotive (ICA) kepada Bisnis beberapa waktu lalu.
Sebagian besar masyarakat Indonesia masih memikirkan masalah fungsional dalam pemilihan mobil. Hal itu sebenarnya dengan mudah terlihat dalam data volume penjualan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Mobil dengan rentang harga sekitar Rp100 jutah ingga Rp200 juta yang hingga saat ini menjadi tulang punggung industry otomotif dalam negeri.
“Tidak mungkin kan mobil listrik dipasang dengan harga seperti itu,” katanya.
Baca Juga
Baca Juga: Pasar Akan Dorong Penggunaan Energi Bersih
Seperti diketahui, secara global, pabrikan otomotif tengah berlomba melakukan inovasi untuk mengurangi emisi kendaraan. Satu pilihannya adalah mengurangi peredaran kendaraan berbahan baka rminyak dengan mendorong perkembangan teknologi energy baru terbarukan seperti listrik.
Saat ini sejumlah tantangan dari mobil bertenaga listrik adalah baterai yang digunakan dan rentang waktu pengisian daya. Baterai yang digunakan saat ini tergolong mahal, sehingga sulit diimplementasikan pada kendaraan murah.
Sementara itu Industri Otomotif Indonesia (IOI) menilai pengembangan kendaraan listrik perlu didukunga dengan pengembangan infrastruktur dan ketersediaan suplai energi. Saat ini bersama dengan pemerintah dan pihak terkait lainnya, IOI tengah berdiskusi mengenai pembangan hal ini.
Sejauh ini arah pemerintah sudah dirasa benar. Peraturan PresidenRepublik Indonesia Tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan Umum akan segera diundang-undangkan. Terakhir pembahasan soal ini terjadi di Bali, Kamis (24/8/2017).
“Ini merupakan bagian regulasi yang akan mengatur pembangunan dan pengembangan kendaraan listrik oleh principal maupun pelaku industry dalam negeri,” kata Presiden IOI I Made Dana Tangkas.
Made mengatakan bahwa pemerintah perlu memikirkan kebijakan secara terpadu dari aspek energi, infrastruktur, industri dalam negeri, dan kompetensi tenaga kerja. Dengan demikian dalam pelaksanaannya perlu harmonisasi dan sinkronisasi dengan kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut juga perlu diperjelas dengan langkah-langkah yang sudah ada dalam roadmap industri otomotif yang dirancang bersama Kementerian Perindustrian.
“Pelaksanaannya dapat mengambil daerah tertentu atau pilot projectarea seperti misalnya di Bali,” tambahnya.