Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor Mobil Dihambat, Pakar Dukung Wacana WTO-kan Vietnam

Pemerintah Indonesia dinilai wajar apabila menyeret Vietnam ke sidang sengketa di World Trade Organization (WTO) lantaran telah menghambat arus masuk mobil impor.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dinilai wajar apabila menyeret Vietnam ke sidang sengketa di World Trade Organization (WTO) lantaran telah menghambat arus masuk mobil impor.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa pasar tujuan ekspor harus diperjuangkan, untuk memperkuat basis produksi otomotif dalam negeri. Dalam skala lebih besar, produksi akan membuka lapangan pekerjaan lebih banyak dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Wajar apabila mempermasalahkan persoalan ekspor kendaraan utuh atau completely built up (CBU) ke Vietnam melalui WTO," ujar Hikmahanto Juwana kepada Bisnis, Kamis (3/5/2018).

Negara di kawasan Asia Tenggara telah resmi memberlakukan Perjanjian Dagang Bebas Asean (AFTA). Setiap negara yang tergabung ke dalam organisasi Asean tidak lagi bisa membendung produk dari negara lain menggunakan bea masuk.

Namun, bea masuk bukan satu-satunya jalan pemerintah mengatur produk dari negara lain. Satu di antaranya adalah dengan memberlakukan sejumlah aturan yang menyulitkan importir.

Vietnam telah menerbitkan Decree No. 116/2017/ND-CP pada 17 Oktober 2017, yang isinya memperketat impor mobil CBU ke negara tersebut. Regulasi itu mewajibkan setiap perusahaan membawa vehicle type approval (VTA) dari negara asal, dan dilakukannya pengecekan emisi dan keselamatan pada setiap pengapalan dan model.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian hendak mengajukan gugatan ke WTO terkait aturan baru Vietnam, Decree 116. Pemerintah menilai regulasi itu bisa jadi sebagai bentuk non-tariff barrier yang melanggar aturan perdagangan bebas.

“Kalau melanggar WTO harus kita ajukan. Begitu prosedurnya,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper