Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KLHK Harap Masyarakat Gunakan BBM Standar Euro 4

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganjurkan agar pemilik kendaraan dengan spesifikasi mesin Euro 4 untuk mengisi bahan bakar yang sesuai dengan kendaraannya.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) bersama Dirut Pertamina Nicke Widyawati (kedua kiri) meninjau pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU saat kunjungan kerja di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (19/10/2018)./ANTARA-Mohamad Hamzah
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) bersama Dirut Pertamina Nicke Widyawati (kedua kiri) meninjau pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU saat kunjungan kerja di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (19/10/2018)./ANTARA-Mohamad Hamzah

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menganjurkan agar pemilik kendaraan dengan spesifikasi mesin Euro 4 untuk mengisi bahan bakar yang sesuai dengan kendaraannya. Selain untuk kinerja kendaraan yang optimal, Euro 4 juga bertujuan mengurangi emisi gas buang.

Direktur Jenderal Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Karliansyah mengatakan, peran otomotif dalam upaya mengurangi emisi gas buang sangat penting. Sektor otomotif telah berkomitmen untuk menghadirkan kendaraan Euro 4 sejak Oktober kemarin, sehingga masyarakat harusnya menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan mesin Euro 4.

“Tentu akan rusak mesin kalau dipaksakan. Euro 4 dengan bahan bakar Euro 4 juga,” ujarnya kepada Bisnis, Kamis (6/12/2018).

Karliansyah tidak menampik jika ketersediaan bahan bakar yang memenuhi standar mesin Euro 4 belum merata. Hingga Oktober 2018, jelasnya, terdapat 971 stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang menyediakan bahan bakar Euro 4.

Tantangan lainnya dari sisi bahan bakar ialah batalnya penghapusan premium di Pulau Jawa dan Bali. Kedua lokasi ini dinilai paling siap untuk mengimplementasikan Euro 4 dan mampu untuk tidak mengkonsumsi premium. “Yang penting teman-teman otomotif sudah bisa produksi dan jual Euro 4. Bahan bakar kita dukung, memang belum optimal tapi saya pikir harapan kami sudah jalan,” tambahnya.

Adapun, sejak 7 Oktober 2108 semua kendaraan penumpang bermesin bensin yang diproduksi sudah memenuhi standar Euro 4. Kehadiran bahan bakar yang lebih merata di seluruh Nusantara menjadi mutlak karena produsen otomotif tidak lagi memproduksi kendaraan Euro 2.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor agar menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan anjuran dari pabrikan. Alasannya, jika terjadi kerusakan kendaraan karena bahan bakar yang tidak sesuai anjuran, maka garansi tidak berlaku lagi.

"Setahu kami aturannya memang seharusnya demikian. Kalau ada kerusakan yang disebabkan penggunaan bahan bakar tidak sesuai standar, maka di luar garansi," ujarnya.

Adapun, terkait layanan purnajual, laman resmi beberapa Agen Pemegang Merek (APM) mencantumkan ketentuan garansi hilang jika menggunakan pelumas atau bahan bakar tidak sesuai buku petunjuk.

Yohannes menuturkan, untuk kendaraan terbaru dianjurkan untuk bahan bakar minyak (BBM) berkualitas seperti yang tertera pada buku manual kendaraan. Pensyaratan pemakaian BBM berkualitas tersebut karena mesin kendaraan-kendaraan yang diproduksi memang sudah didesain untuk BBM berstandar internasional.

"Kami mensyaratkan agar mobil memakai BBM berkualitas. Dan itu tertera pada buku manual ketika membeli mobil," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper