Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden mengenai kendaraan bermotor listrik yang diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden di depan Presidential Lounge, Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/1/2019) tidak lama setelah dirinya menghadiri rapat terbatas (ratas) mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik.
"Tadi kan ratasnya intinya kita ingin menyiapkan perpres mengenai kendaraan listrik. Jadi roadmapnya seperti apa, tahun berapa harus sudah pada persentase berapa. Tapi tadi kan baru ratas, ya nanti kalau perpresnya sudah selesai, sudah final, nanti saya sampaikan," kata Presiden yang menyatakan Perpres akan diterbitkan dalam waktu "sebentar lagi" setelah ratas.
Presiden mengatakan pemerintah ingin memulai pengembangan industri kendaraan bermotor listrik. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pemain kendaraan bermotor listrik karena Indonesia memilki baterai lithium.
"Yang itu menjadi kunci. Kita memiliki nikel, kobalt, mangan yang itu menjadi sangat penting sekali dalam menyiapkan baterai untuk kendaraan listrik," kata Presiden yang mengatakan strategi bisnis Indonesia harus diatur sehingga Indonesia bisa melakukan lompatan menuju produksi sepeda motor atau mobil yang memiliki daya saing.
Ditemui di Istana Kepresidenan seusai ratas, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan Menteri Keuangan akan berkonsultasi dengan Komisi XI DPR mengenai peraturan presiden kendaraan bermotor listrik ini.
Airlangga mengatakan Hyundai dan Volkswagen berminat untuk investasi mobil listrik di Indonesia. "Mereka masih diskusi," kata Airlangga ketika ditanya besaran nilai investasinya.
Pada 2025, Airlangga menyatakan 20% dari kebutuhan kendaraan sekitar 2 juta bakal berupa mobil listrik. "20% atau setara 400.000 kendaraan mobil," kata Airlangga yang mengatakan akan ada fasilitas fiskal untuk industri baru ini.