Bisnis.com, JAKARTA — Vietnam berpotensi menjadi magnet investasi pabrikan otomotif di kawasan Asean. Pasalnya, pemerintah negara tersebu resmi memperpanjang kebijakan pengurangan Pajak Pertambahan Nilai alias PPN dari 10% menjadi 8% hingga akhir Juni 2025.
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam pun mengakui bahwa ekspor mobil perseroan mengalami kenaikan imbas kebijakan pemerintah Vietnam yang memangkas PPN.
"Ekspor kami naik 20% karena Vietnam memberikan insentif PPN, ekspor kami ke sana naik,” ujar Bob di Jakarta, dikutip pada Senin (23/12/2024).
Mengacu data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), capaian ekspor perseroan sebanyak 151.348 unit pada Januari-November 2024, atau naik 20,2% (year on year/YoY) dibandingkan periode sama 2023 sebanyak 125.864 unit.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Indonesia sudah menjadi hub produksi otomotif di Asean, karena telah mengekspor mobil ke berbagai negara. Bob pun berharap agar tahun depan tidak terjadi penurunan pasar, seiring dengan kenaikan PPN menjadi 12%.
"Nah, yang paling penting itu market. Jangan sampai market itu decline. Sekarang kan drop ya 15%, kami harap, apalagi adanya PPN 12% ini, jangan sampai drop lagi," jelasnya.
Baca Juga
Bob mengatakan, perlu adanya peran pemerintah untuk mendukung industri otomotif agar lebih memiliki daya saing, terutama untuk ekspor.
Perlu diketahui, Pemerintah resmi mengumumkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid sebesar 3%.
Tidak hanya insentif untuk hybrid, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD). Lalu, PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
"Nah, tetapi ini kan [insentif] untuk konsumen, untuk produsen belum. Jadi harapannya bisa ada insentif misalnya untuk melokalisasi komponen-komponen penting dalam elektrifikasi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan pemerintah Vietnam yang memangkas PPN menjadi 8% itu kontras dengan pemerintah Indonesia yang justru berencana menaikkan PPN menjadi 12% yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.
Kebijakan pemerintah Vietnam itu bertujuan untuk merangsang konsumsi dan pertumbuhan industri dengan menurunkan tarif PPN, yang diharapkan dapat meningkatkan daya beli konsumen dan mendorong penjualan mobil.