Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Akhir Tahun, Saatnya Beli Mobil Atau Tunggu Pajak Nol Persen

Wacana relaksasi pajak mobil yang telah berhembus sejak kuartal ketiga telah menjadi satu pertimbangan tersendiri untuk membeli mobil pada penghujung tahun ini.
Ratusan mobil baru yang akan diekspor terparkir di area PT Indonesia Kendaraan Terminal, Sindang Laut, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. /JIBI-Nurul Hidayat
Ratusan mobil baru yang akan diekspor terparkir di area PT Indonesia Kendaraan Terminal, Sindang Laut, Kali Baru, Cilincing, Jakarta Utara. /JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Akhir tahun menjadi periode diler menggenjot penjualan mobil. Hal ini biasanya dilakukan dengan memberikan promo gratis aksesoris, servis, cashback, hingga potongan harga atau diskon.

Oleh karena itu, konsumen pun kerap menunggu penghujung tahun untuk membeli mobil baru, dengan harapan mendapatkan mobil impian dengan tumpukan promo.

Namun, pada tahun ini kondisinya sedikit berbeda. Wacana relaksasi pajak mobil yang telah berhembus sejak kuartal ketiga telah menjadi satu pertimbangan tersendiri.

Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menolak usulan Kementerian Perindustrian dan asosiasi itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kertasasmita kembali memberikan angin segar. Pada awal pekan ini, Senin (28/12/2020), dia mengatakan bahwa relaksasi pajak mobil telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat ini Kemenperin tengah menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.

Bila relaksasi terlaksana, harga mobil baru tentu akan terjun bebas. Apabila diberlakukan sesuai wacana awal, tanpa pajak, artinya konsumen hanya perlu membayarkan harga mobil off the road.

Sebelumnya, menurut Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto, harga mobil bisa merosot 20 hingga 40 persen bila dibebaskan dari pajak.

Oleh karena itu, untuk mempermudah Anda melakukan pertimbangan, berikut sejumlah hal yang dapat dijadikan pertimbangan:

1.     Sempat Ditolak Menkeu Sri Mulyani
Realisasi relaksasi pajak penjualan mobil baru atau pajak mobil 0 persen kini berada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
"Tapi memang Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Senin (28/12/2020).
Namun sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menolak usulan pembebasan pajak mobil baru alias 0 persen. "Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0 persen seperti yang disampaikan oleh industri maupun dari Kemenperin," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (19/10/2020)

2.     Gaikindo dan Kemenperin Tidak Menyerah
Kemudian asosiasi kembali mengusulkan agar pemerintah setidaknya memberikan insentif berupa diskon PPnBM sebesar 5 persen untuk mobil yang diproduksi dalam negeri dengan rentang harga kurang dari Rp250 juta. Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto, insentif sangat diperlukan industri untuk mendongrak penjualan di tengah pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, penurunan volume penjualan mobil baru tahun ini bahkan lebih parah dibandingkan dengan krisis 1998. Hingga November 2020, penjualan telah turun sekitar dari 45 persen secara tahunan atau merosot lebih dari 600.00 unit.

3.     Diler Masih Pede
Meskipun pandemi Covid-19 telah menghajar habis pasar otomotif, tetapi sepertinya diler tidak memberikan potongan harga yang besar pada penghujung 2020. Berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai situs diler, tawaran potongan harga tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Di kelas LMPV misalnya, Auto2000 memberikan potongan harga sebesar Rp18 juta dari harga awal untuk semua tipe. Beberapa diler Mitsubishi juga melakukan hal serupa dengan menggoda konsumen lewat potongan harga hingga Rp25 juta untuk Xpander. Namun perlu diingat, mobil yang ditawarkan berkode tahun produksi 2019.
Di kelas LCGC, Toyota dan Daihatsu kompak memberikan tawaran diskon antara Rp5 juta hingga Rp10 juta. Sementara itu Honda Brio, mobil terlaris tahun ini, hanya memberikan potongan harga sekitar Rp6 juta.

4.     Harga Mobil
Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto sempat mengatakan bahwa apabila pajak mobil nol persen terlaksana, harga mobil bisa turun 20 hingga 40 persen. Artinya varian tertinggi mobil sejuta umat ini bisa dimiliki dengan harga sekitar kurang dari Rp200. Saat ini varian teratas Avanza dipatok sekitar Rp230 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper