Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Kritik Rencana Pemerintah Mau Insentif Kendaraan Listrik

PKS menyebutkan kebijakan insentif yang akan dikeluarkan pemerintah itu tidak adil dan hanya pro kepada masyarakat kelas menengah ke atas.
Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik
Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera menyebutkan rencana insentif yang akan dikeluarkan pemerintah itu tidak adil dan hanya pro kepada masyarakat kelas menengah ke atas.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua FPKS DPR RI Mulyanto yang mengatakan rencana subsidi untuk kendaraan listrik dari pemerintah bisa melukai rasa keadilan masyarakat.

"Pengguna motor dan mobil listrik itu kan relatif masyarakat kelas menengah dan atas. Mereka tidak membutuhkan subsidi. Yang butuh subsidi adalah masyarakat yang tidak mampu untuk membeli komoditas pupuk, listrik, BBM, dan lainnya,” ujar Mulyanto dalam keterangan resmi, Senin (19/12/2022).

Mulyanto menilai subsidi untuk masyarakat menengah ke atas relatif dimudahkan, sedangkan subsidi untuk masyarakat kurang mampu terkesan ditahan-tahan. Bahkan, masih dikeluhkan dan terus dikurangi jumlahnya.

Terkait subsidi BBM misalnya, pemerintah terkesan berat membantu masyarakat yang membutuhkan. Padahal, harga minyak dunia terus turun jauh di bawah angka asumsi makro APBN.

"Akhir-akhir ini Harga minyak dunia sudah anjlok jauh di bawah asumsi APBN, bahkan Pemerintah telah berjanji, kalau harga minyak dunia menjadi sebesar USD 75 per barel, maka harga BBM bersubsidi akan diturunkan. Namun mana realisasinya? Harga minyak dunia yang dilaporkan WTI akhir-akhir ini sudah mencapai USD 70 per barel.  Sementara, asumsi APBN kita sebesar USD 100 per barel," jelasnya

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang  menyampaikan perkiraan insentif pembelian mobil listrik murni sebesar Rp80 juta, mobil listrik berbasis hybrid sebanyak Rp40 juta, sepeda motor listrik Rp8 juta dan konversi Rp5 juta.

Tentunya, pemberian insentif ini memiliki syarat diberikan kepada mobil listrik yang sudah diproduksi secara lokal dengan ketentuan TKDN Permenperin No.6/2022.

Di sisi lain, Sri Mulyani sudah memastikan bahwa untuk mendorong ekosistem dan menggairahkan industrik kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah akan memasukan anggaran insentif ini ke APBN 2023.

"Seperti yg sudah saya sampaikan kita akan menghitung. Pertama, kita dukung untuk pembangunan industrinya, kita menghitung dari struktur insentif yang diberikan dampaknya ke APBN kita karena itu dimasukan ke 2023," ujar Sri Mulyani belum lama ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper