Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Rangka eSAF Honda Patah, Menperin: Sudah Kami Periksa

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap PT Astra Honda Motor (AHM) mengenai isu patah dan korosi rangka eSAF
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita - Dok. Kemenperin.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian menyebut sudah melakukan pemeriksaan terhadap PT Astra Honda Motor (AHM) mengenai isu patah dan korosi rangka Smart Architecture Frame (eSAF) yang ramai di media sosial.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pihak kementerian sudah melakukan inspeksi ke pabrik produksi motor dari AHM. Namun, dia menyebut, sudah ada otoritas lainnya yang berhak untuk mengeluarkan pernyataan mengenai hal ini.

“Sudah ada, sudah kami periksa [pabrik AHM] dan otoritas yang berhak mengeluarkan pernyataan ini aman atau tidak aman kan KNKT,” ujar Agus di Kompleks Parlemen, Kamis (31/8/2023).

Dia pun mengatakan, informasi lebih lanjut mengenai investigasi rangka eSAF tersebut nantinya akan diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai pihak yang memiliki otoritas terkait hal ini.

Adapun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membentuk tim penelitian bersama dengan KNKT dan PT Astra Honda Motor untuk menangani isu patah dan korosi rangka eSAF.

Sebelumnya, Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan menjelaskan, tim gabungan tersebut akan mengumpulkan data-data motor dengan rangka eSAF yang patah, serta melakukan perbandingan dengan melihat kendaraan sejenis dari sisi tahun pembuatan, lokasi, dan lainnya.

“Nanti kalau itu harus diganti, akan diganti. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” kata Wildan saat dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).

Selain itu, tim gabungan tersebut akan melakukan site visit ke pabrik-pabrik tempat pembuatan rangka eSAF dan akan melihat secara komprehensif proses-proses pembuatan rangka di masing-masing pabrik.

Sementara itu, Executive Vice President Director AHM Thomas Wijaya mengatakan bahwa tidak ada perintah penarikan produk atau recall dari Kementerian Perdagangan mengenai rangka motor eSAF yang patah tersebut.

"Kami memperoleh klarifikasi bahwa tidak ada pernyataan terkait imbauan maupun perintah penarikan produk [recall] dari Direktorat Pemberdayaan Konsumen Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag kepada AHM," ujar Thomas dikutip Selasa, (29/8/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper