Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-siap! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Motor Listrik sebelum Lebaran

Pemerintah menargetkan bakal memberi subsidi motor listrik sebelum Lebaran.
Karyawan memeriksa motor listrik di salah satu showroom Yadea di Jakarta, Rabu (16/10/2024).  Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan memeriksa motor listrik di salah satu showroom Yadea di Jakarta, Rabu (16/10/2024). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA --- Pemerintah tengah berupaya untuk mengejar target pemberian subsidi motor listrik sebelum Lebaran 2025 atau Hari Raya Idulfitri 1446 H yang diperkirakan jatuh pada akhir Maret atau awal April 2025.

Pembina Industri Ahli Muda Tim Kerja KBLBB Direktorat IMATAP Kemenperin Patia Jungjungan mengatakan, skema subsidi sepeda motor listrik pada tahun ini akan berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).

Alhasil, skema tersebut akan berbeda dengan subsidi motor listrik yang telah disalurkan sepanjang 2024 lalu, yakni bantuan pembelian sebesar Rp7 juta per unit.

“Kalau pemerintah saat ini memang arahnya ke PPN DTP. Karena dari Kementerian Perindustrian juga melihat insentif PPN DTP ini pelaksanaannya tidak terlalu memakan waktu banyak dalam persiapannya,” ujar Patia dalam diskusi yang digelar oleh Core Indonesia, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, dia mengatakan, sejauh ini, pemerintah sedang dalam tahap finalisasi subsidi motor listrik tersebut. Jika sudah disahkan, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur teknis insentif tersebut.

“Nah, apabila nanti sudah ketok palu PPN DTP, nanti Kemenkeu akan menyusun peraturan, PMK untuk PPN DTP. Kemudian, dari kami akan menyampaikan kepada Kementerian Keuangan terkait kendaraan-kendaraan mana saja yang berhak untuk mendapatkan PPN DTP sepeda motor,” jelasnya.

Kendati demikian, Patia belum dapat memastikan kapan persisnya subsidi motor listrik tersebut akan disahkan. Yang jelas, pemerintah menargetkan sebelum Lebaran masyarakat sudah dapat menerima subsidi sepeda motor listrik.

“Target pemerintah tentunya saat ini mengejar mudah-mudahan bisa selesai sebelum Lebaran. Karena ini ada momentum, biasanya masyarakat kan tingkat konsumsinya akan bisa semakin tinggi. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan momentum ini untuk sepeda motor listrik yang sudah dapat insentif bisa diserap oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sebagai pengingat, sebelumnya, pemerintah telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023.

Mengacu data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) jumlah subsidi motor listrik yang telah tersalurkan sebanyak 62.541 unit pada 2024.

Jumlah subsidi motor listrik yang tersalurkan tersebut jauh melampaui capaian sepanjang 2023 sebanyak 11.532 unit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper