Bisnis.com, JAKARTA - Dealer resmi Ford di Indonesia tidak rela dengan keputusan PT Ford Motor Indonesia (FMI) dan Ford Motor Company (FMC) Amerika Serikat yang menghentikan seluruh operasi Ford di Indonesia terhitung mulai 25 Januari 2016.
Para dealer resmi Ford itu telah menunjuk Kantor Advokat Kailimang & Ponto untuk mengupayakan langkah-langkah hukum terhadap FMI dan FMC AS.
Langkah hukum diambil lantaran para dealer resmi menanggung kerugian investasi miliaran rupiah akibat keputusan penghentian tersebut.
Dalam dokumen undangan yang diterima Bisnis.com, pengacara ternama Harry Ponto, Tim Kuasa Hukum Dealer Ford dan sejumlah pemilik dealer resmi Ford di Indonesia pada pagi ini (27/6/2016) di kawasan SCBD akan menyampaikan keterangan pers perihal langkah hukum yang akan diambil terhadap FMI dan FMC AS.
Pada 25 Januari 2016, FMI secara resmi mengumumkan penyetopan seluruh unit operasi Ford di Indonesia terhitung pada paruh kedua tahun ini.
Pengumuman mengejutkan itu disampaikan Ford melalui lamannya. "Hari ini kami telah mengumumkan keputusan bisnis yang sulit untuk mundur dari seluruh operasi kami di Indonesia pada paruh kedua tahun ini. Hal ini termasuk menutup dealership Ford dan menghentikan penjualan dan impor resmi semua kendaraan Ford," kata Managing Director FMI, Bagus Susanto.
"Kami ingin memastikan bahwa Anda dapat terus mengunjungi dealer Ford untuk semua dukungan layanan penjualan, servis, dan garansi hingga beberapa waktu ke depan tahun ini. Kami berkomitmen untuk menyediakan kesinambungan dukungan pelayanan servis dan garansi setelah kepergian kami dan akan menghubungi Anda lagi sebelum proses pergantian untuk memberitahukan mengenai pengaturan yang baru," ujarnya.
Dia pun melanjutkan, "Kami berterimakasih atas minat, dukungan dan kesetiaan Anda terhadap merek Ford. Dan kami akan terus mengkomunikasikan perkembangan yang ada melalui website ini dalam melalui fase peralihan ini".
FMI mempersilahkan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk menghubungi Ford Customer Service di 0807-1-90-9000 jika ada pertanyaan lebih lanjut.
Rugi Investasi, Dealer Berencana Gugat Ford Motor Indonesia
Dealer resmi Ford di Indonesia tidak rela dengan keputusan PT Ford Motor Indonesia (FMI) dan Ford Motor Company (FMC) Amerika Serikat yang menghentikan seluruh operasi Ford di Indonesia terhitung mulai 25 Januari 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yusran Yunus
Editor : Bunga Citra Arum Nursyifani
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 jam yang lalu
Grup Salim Indomobil (IMAS) Resmi Ambil Alih Penjualan Jeep di RI
17 jam yang lalu
AHM Kemas Penjualan 4,6 Juta Motor Honda per November 2024
17 jam yang lalu