Bisnis.com, JAKARTA — Relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang berlaku sejak Maret 2021 memberikan stimulus positif bagi pasar mobil bekas (mobkas). Pasalnya konsumen banyak menjual mobil lama sebelum membeli kendaraan baru.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales mobil baru sepanjang Maret naik sebesar 72,6 persen dibandingkan Februari. Pada periode yang sama, penjualan ritel tumbuh 65,1 persen.
Chief Operating Officer Mobil88, Sutadi, mengatakan relaksasi PPnBM turut menjadi berkah bagi industri mobil bekas. Dia menyebutkan, insentif telah membawa kinerja penjualan Mobil88 per Maret naik 20 persen, jika disandingkan dengan kinerja pada Februari.
“Ini menjadi sinyal positif, tidak hanya untuk bisnis mobil baru, tetapi juga mobil bekas,” ujarnya pada acara buka puasa bersama media, yang digelar virtual, Kamis (6/5/2021).
Sutadi menilai bisnis mobil bekas berbanding lurus dengan bisnis penjualan mobil baru. Menurutnya, ketika penjualan mobil baru meningkat karena efek PPnBm, hal serupa juga akan terjadi di industri mobkas.
“Mobil bekas adalah turunan dari mobil baru, sehingga ini berdampak positif ke kami. Logikanya, orang yang mau beli mobil baru pasti akan menjual mobil lamanya terlebih dahulu,” pungkasnya.
Berdasarkan data Mobil88, penjualan mobil bekas masih didominasi oleh model multipurpose vehicle (MPV) dan low sport utility vehicle (LSUV), seperti Toyota Avanza, Toyota Rush, dan Innova.
Sementara itu, Sutadi mengungkapkan bahwa jenis mobil bekas yang paling diincar di Mobil88 adalah SUV. Menurutnya, peningkatan penjualan mobil bekas SUV dikarenakan model ini dinilai cocok bagi konsumen di Indonesia, terutama di kota-kota besar.
“SUV yang secara medan bisa di dua kondisi. Seperti misalnya di Jakarta sering ada genangan, sehingga customer memilih kendaraan yang tinggi. SUV masih menjadi andalan di market kami,” kata dia.
Dampak Insentif PPnBM, Pasar Mobil Bekas Menggeliat
Pasar mobil bekas ternyata justru menggeliat seiring dengan penerapan kebijakan pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah, kok bisa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dionisio Damara
Editor : Muhammad Khadafi
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
38 menit yang lalu
Opsen Pajak: Bikin Harga Motor Melambung, Daya Beli 'Berkabung'
12 jam yang lalu