Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MMKSI Sebut Progres Recall Xpander Telah Mencapai 70 Persen

Berdasarkan catatan Bisnis, kampanye perbaikan untuk Xpander dengan tahun produksi 2017–2019 telah dimulai sejak 22 Juni 2020. Tercatat ada 139.111 unit Xpander yang terdampak.
Mitsubishi Xpander di IIMS 2019. /Bisnis.com
Mitsubishi Xpander di IIMS 2019. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyebutkan bahwa progres recall atau kampanye perbaikan Mitsubishi Xpander akibat pompa bahan bakar telah mencapai lebih dari 70 persen.

General Manager After Sales MMKSI Boediarto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini proses perbaikan pompa bahan bakar atau fuel pump pada model Xpander keluaran tahun 2017–2019 masih terus berjalan.

“Sampai saat ini progresnya sudah 71 persen lebih, dan masih berjalan. Sementara itu, keluhan konsumen yang mengalami hal tersebut sudah tidak ada,” ungkap Boediarto dalam konferensi pers virtual, Selasa (3/8/2021).

Dia pun mengimbau untuk konsumen yang belum melakukan perbaikan, segera datang ke dealer untuk memeriksakan kendaraannya. Apabila terdampak, perusahaan akan segera memperbaikinya secara gratis.

Adapun, estimasi pelaksanaan pemeriksaan akan memakan waktu sekitar 1 jam tiap unitnya, sedangkan proses pemeriksaan dan perbaikan dibutuhkan waktu sekitar 2 jam per unit.

Berdasarkan catatan Bisnis, kampanye perbaikan untuk Xpander dengan tahun produksi 2017–2019 telah dimulai sejak 22 Juni 2020. Tercatat ada 139.111 unit Xpander yang terdampak.

Dalam penelusuran tersebut ditemukan bahwa fuel pump di dalam tangki Xpander dapat berhenti beroperasi, sehingga berpotensi mengakibatkan mesin tidak dapat dinyalakan atau berhenti bekerja.

Kemungkinan penyebabnya adalah impeller atau baling-baling memuai dan berubah bentuk, sehingga bergesekan dengan bagian di sekitarnya. Hal inilah yang menyebabkan impeller dapat berhenti berputar.

Kampanye perbaikan dilakukan untuk melakukan pemeriksaan pada label modul fuel pump Xpander dan mengganti unit tersebut dengan yang sudah disempurnakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper