Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

NJKB Belum Keluar, Ini Cara Honda Pastikan Pajak

Kementerian Dalam Negeri sampai saat ini belum mengeluarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sehingga menyebabkan ketidakpastian pengenaan pajak.
Petugas mengecek kesiapan mobil baru di kawasan Tanjung Priok Car Terminal, Jakarta, belum lama ini. Penjualan mobil selama kuartal I/2015 turun 14% menjadi 282.343 unit dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 328.519 unit./Bisnis-Nurul Hidayat
Petugas mengecek kesiapan mobil baru di kawasan Tanjung Priok Car Terminal, Jakarta, belum lama ini. Penjualan mobil selama kuartal I/2015 turun 14% menjadi 282.343 unit dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu 328.519 unit./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -  Kementerian Dalam Negeri sampai saat ini belum mengeluarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) sehingga menyebabkan ketidakpastian pengenaan pajak. Melihat hal ini PT Honda Prospect Motors (HPM) mengatakan akan melihat pajak melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Hal ini diungkapkan oleh Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy. Pria yang akrab disapa Billy mengatakan Honda saat ini masih menggunakan hitungan pajak berdasarkan Samsat per daerah.

"Di Samsat sudah bisa daftar, jadi sampai saat ini masih menggunakan hitungan berdasarkan Samsat masing- masing daerah," ujar Billy, Kamis (22/3/2022).

Adapun pada penjualan mobil di Februari menunjukan penurunan, berdasarkan data penjualan mobil Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan adanya penurunan penjualan mobil pada Februari 2022 dibandingkan bulan sebelumnya. Gaikindo mencatat penjualan bulan lalu menyentuh 81.228 unit, lebih rendah dari Januari 2022 sebesar 84.062 unit. 

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengungkapkan pengumuman perpanjangan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang baru efektif diterapkan di lapangan pada awal Februari, menjadi salah satu penyebabnya.

Selain itu, jumlah hari pada Februari juga lebih pendek dibandingkan dengan bulan-bulan lain ditambah dengan hari libur nasional.Terlebih dengan Kemendagri belum mengeluarkan NJKB menyebabkan ketidakpastian pengenaan pajak.

Sampai sekarang belum keluar, sehingga kendaraan-kendaraan dengan SIM 2022, itu mengambang harganya, berapa nanti kena pajaknya. Itu menyebabkan gangguan data penjualan," kata Kukuh, baru baru ini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper