Bisnis.com, JAKARTA — Perry Warjiyo resmi menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia atau BI 2023—2028 atau periode kedua baginya. Sejak menjabat, dia mencatatkan kenaikan nilai harta kekayaan dan pergantian koleksi kendaraan.
Selaku penyelenggara negara, Perry wajib menyampaikan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari sana, masyarakat dapat mengetahui daftar aset milik Perry termasuk berbagai jenis dan macamnya.
Hingga Rabu (24/5/2023) petang, KPK belum mempublikasikan LHKPN 2022 dari Perry, sehingga nilai kekayaan Gubernur BI itu merujuk kepada data 2021.
Perry melaporkan harta kekayaan senilai Rp45,2 miliar pada 2021. Kekayaannya meningkat Rp22,9 miliar sejak dia menjabat sebagai orang nomor satu di bank sentral pada 2018, dan naik Rp9,4 miliar dari posisi 2020.
Salah satu yang menarik perhatian adalah kepemilikan kendaraan bermotor miliknya. Sejak menjabat sebagai Gubernur BI pada 2018, Perry melaporkan bahwa dia hanya memiliki satu kendaraan bermotor.
Dalam LHKPN Khusus saat awal menjabat, yakni pada 12 Agustus 2018, Perry melaporkan dia memiliki satu mobil yaitu Honda CRV Tahun 2016 seharga Rp320 juta. Kendaraan itu merupakan hasil sendiri.
Selang empat bulan setelah pelaporan khusus itu, dalam LHKPN 2018 atau akhir tahun, Perry melaporkan bahwa dia memiliki mobil Honda CRV Tahun 2018 seharga Rp470 juta. Artinya, sesaat setelah menjabat Perry memperbaharui kendaraan miliknya.
Nilai kendaraan milik Perry tercatat turun menjadi Rp380 juta berdasarkan pelaporannya dalam LHKPN 2020. Perry melaporkan kembali penurunan Honda CRV Tahun 2018 miliknya itu menjadi Rp375 juta dalam LHKPN 2021.
Pada 2021, Perry melaporkan kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp14,91 miliar, alat transortasi dan mesin senilai Rp375 juta, dan surat berharga mencapai Rp15,08 miliar.
Perry juga melaporkan kepemilikan aset pada 2021 berupa kas dan setara kas senilai Rp6,76 miliar, harta bergerak lainnya senilai Rp1,03 miliar, serta harta lainnya senilai Rp7,07 miliar.
Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin melantik Perry sebagai Gubernur BI periode 2023—2028 pada hari ini, Rabu (24/5/2023). Artinya, Perry resmi menjalani tugasnya sebagai Gubernur BI di periode kedua mulai hari ini.
"Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 38/P/2023 tanggal 5 Mei 2023, Perry Warjiyo telah diangkat sebagai Gubernur Bank Indonesia," ujar Syarifuddin pada Rabu (24/5/2023).
Isi Garasi Gubernur BI Perry Warjiyo, Punya Harta Rp45,2 Miliar
Simak isi garasi atau koleksi kendaraan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang punya harta Rp45,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Wibi Pangestu Pratama
Editor : Feni Freycinetia Fitriani
Topik
Konten Premium