Bisnis.com, JAKARTA — Merek mobil listrik asal China, yakni BYD tak kunjung merealisasikan mengirimkan produknya kepada para konsumen. Padahal harga resmi sudah diumumkan pada pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2024.
Adapun, aturan mengenai pengiriman produk yang dipasarkan secara impor telah diatur melalui Pasal 5 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24 tahun 2021 tentang Perikatan untuk Pendistribusian Barang oleh Distributor atau Agen.
Bunyi pasal tersebut adalah agar kantor perwakilan perusahaan perdagangan asing harus memiliki Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing, dan menunjuk perusahaan penanaman modal dalam negeri sebagai Distributor, Distributor Tunggal, Agen, atau Agen Tunggal.
Pada pasal 3 juga tertuang mengenai penunjukan distributor, distributor tunggal, agen, atau agen tunggal dapat dilakukan oleh principal produsen, dan prinsipal supplier berdasarkan persetujuan dari prinsipal produsen.
Kemudian penunjukan juga bisa dilakukan oleh perusahaan penanaman modal asing yang bergerak di bidang perdagangan sebagai distributor, dan kantor perwakilan perusahaan perdagangan.
Mengenai hal tersebut, Head of Marketing & Communication PT BYD Motor Indonesia, Luther T. Panjaitan menjelaskan sama sekali tidak ada kendala dari sisi regulasi tersebut.
Baca Juga
“Kami sudah memastikan telah mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku di indonesia khususnya terkait kepentingan izin perdagangan, karena hal tersebut sangat mendasar. Terlebih saat ini bahkan jaringan retail kami sudah berdiri, dan melakukan order taking,” katanya kepada Bisnis, Selasa (28/5/2024).
Sebelumnya, President Director PT BYD Motor Indonesia, Eagle Zhao mengatakan pengiriman unit kepada konsumen mengalami keterlambatan lantaran tingginya permintaan untuk pemesanan unit.
“Permintaan yang di luar ekspektasi kami sehingga menyebabkan keterlambatan pengiriman. Kami meminta maaf, dan akan memulai pengiriman ribuan unit pertama ke konsumen Juni 2024,” katanya saat konferensi pers PEVS 2024, Selasa (30/4/2024).
Harga untuk model Dolphin tipe Premium Extended dipatok Rp425 juta, sedangkan Atto 3 tipe Superior seharga Rp515 juta. Sementara untuk model Seal tipe Premium Variant senilai Rp629 juta, dan Performance Variant Rp719 juta.