Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suzuki Kemas Penjualan 62.512 Unit per November, Ini Model Incaran Konsumen

Suzuki mengemas penjualan 62.512 unit per November 2024. Ini model yang menjadi favorit para konsumen
Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan di stan Suzuki saat berlangsungnya Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan di stan Suzuki saat berlangsungnya Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Produsen otomotif asal Jepang, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mencatatkan penjualan moncer pada periode Januari-November 2024. 

Deputy Head of 4W Sales PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Randy R. Murdoko, mengatakan model mobil Suzuki yang menjadi incaran konsumen pada November yakni Carry, XL-7 dan Ertiga.

"Secara keseluruhan retail sales Suzuki di bulan November mengalami kenaikan 17% jika dibandingkan bulan sebelumnya," ujar Randy kepada Bisnis, Selasa (10/12/2024).

Mengacu data Gaikindo yang diterima Bisnis, penjualan Suzuki secara ritel sebesar 6.240 unit pada November atau naik 17,07% secara month-to-month (MtM) dibandingkan Oktober 2024 sebanyak 5.330 unit.

Sementara itu, sepanjang periode 11 bulan 2024, Suzuki membukukan penjualan secara ritel atau dari diler ke konsumen sebanyak 62.512 unit, dengan pangsa pasar (market share) sebesar 7,7%.

"Tiga model mobil Suzuki dengan kontribusi terbesar selama November 2024 yaitu New Carry sebesar 45%, diikuti  ⁠New XL-7 berkontribusi 23%, dan ⁠All New Ertiga sebesar 10%," katanya.

Meskipun demikian, Suzuki belum dapat memproyeksikan penjualan pada 2025 seiring dengan pasar otomotif yang akan menghadapi tantangan seperti kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang mulai berlaku 1 Januari 2025 dan Opsen Pajak.

Perlu diketahui, opsen pajak adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu, berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Nantinya pemerintah kabupaten/kota memungut opsen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Sementara itu, pemerintah provinsi dapat memungut opsen dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Adapun, sepanjang Januari - November 2024, total penjualan mobil secara wholesales tercatat sebesar 784.788 unit atau turun 14,7% secara year-on-year (YoY) dari periode sama 2023 sebesar 920.518 unit.

Sementara itu, penjualan ritel juga turun 11,2% YoY menjadi 806.721 unit pada periode 11 bulan 2024, dibandingkan 908.473 unit pada periode yang sama 2023.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper