Bisnis.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) blak-blakan menyebutkan bahwa banyak investor stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) atau charging station batal investasi di Indonesia.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, sejatinya, ada banyak investor SPKLU yang berminat investasi di Tanah Air, mayoritas berasal China, Eropa hingga Australia.
Kendati demikian, para investor SPKLU itu mengurungkan niatnya untuk berinvestasi di RI lantaran penjualan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di Indonesia masih minim.
Gaikindo mencatat total penjualan BEV di Indonesia sepanjang 2024 sebanyak 43.188 unit. Kontribusi penjualan BEV hanya 4,98% dari total penjualan mobil wholesales di RI sebanyak 865.723 unit.
"Investor SPKLU banyak ini yang mau masuk. Saya sudah dapat beberapa investor yang bilang minat [investasi], ada dari Eropa, China, dari Australia ada juga. Tetapi begitu mereka dengar angka penjualannya cuma 43.188 setahun, yah sedikit sekali," ujar Jongkie kepada Bisnis, dikutip Rabu (15/1/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, selama lima tahun terakhir periode 2020-2024, total jumlah mobil listrik yang beroperasi (unit in operation) sebanyak 71.378 unit. Hal itu membuat investor SPKLU ragu untuk menanamkan modalnya di RI.
Baca Juga
"Unit in operation di seluruh Indonesia selama 5 tahun terakhir hanya sekitar 70.000-an. Kalau hanya segitu, nanti mereka berpikir berapa unit yang akan isi daya setiap hari? Bangkrut dong nanti, sudah investasi gede-gedean, beli lahan, pasang semuanya, tetapi mobilnya masih sedikit,” katanya.
Bukan hanya investor, menurut Jongkie, jika jumlah SPKLU di Indonesia masih sangat terbatas sehingga membuat masyarakat juga masih ragu-ragu untuk membeli mobil listrik.
"Mobil listrik masih perlu charging station, sedangkan charging station-nya sangat kurang. Orang kalau mau beli BEV kan pasti berpikir, akan ngecas di mana?" tuturnya.
Oleh sebab itu, Gaikindo mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi untuk memperbanyak infrastruktur pengisian daya mobil listrik. Misalnya, Pemerintah Daerah (Pemda) menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan setiap gedung menyediakan charging station.
"Nah, jadi Pemda perlu membuat peraturan setiap gedung berlantai di atas 5 harus memiliki charging station sebanyak, misalnya 1% dari total jumlah tempat parkir. Jadi kalau 300 tempat parkir, ya sudah pasang tiga charging station, kan tinggal terbitkan Perda," pungkas Jongkie.
Berdasarkan data terbaru dari PT PLN (Persero), per akhir 2024, jumlah SPKLU ditambah hingga menjadi 3.069 unit yang tersebar pada 2.906 lokasi strategis di seluruh Indonesia.
Data Penjualan Mobil Listrik di Indonesia 5 Tahun Terakhir:
-2020: 125 unit (0,02% dari total wholesales 532.027 unit)
-2021: 687 unit (0,07% dari total wholesales 887.202 unit)
-2022: 10.327 unit (0,98% dari total wholesales 1.048.040 unit
-2023: 17.051 unit (1,69% dari total wholesales 1.005.802 unit)
-2024: 43.188 unit (4,98% dari total wholesales 865.723 unit)