Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gaikindo: Pemerintah Perlu Kaji Risiko Dalam Perbaikan Aturan TKDN

Aturan TKDN di sektor otomotif dinilai hingga sekarang diberlakukan sudah cukup baik.
Petugas mengecek mobil Honda Brio baru di gudang Honda Pradana Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil low cost green car (LCGC) Honda melalui model Brio mencapai 35.523 unit sepanjang Januari-Agustus 2023 atau naik 32,38% dibandingkan periode yang sama tahun lalu - JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas mengecek mobil Honda Brio baru di gudang Honda Pradana Sawangan, Depok, Jawa Barat, Senin (25/9/2023). Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil low cost green car (LCGC) Honda melalui model Brio mencapai 35.523 unit sepanjang Januari-Agustus 2023 atau naik 32,38% dibandingkan periode yang sama tahun lalu - JIBI/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan kajian risiko dalam upaya perbaikan aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN). 

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto pada 8 April 2025 menginstruksikan para menteri untuk membuat aturan TKDN yang lebih fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat (18/4) menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginginkan aturan TKDN direvisi menjadi berbasis insentif.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menuturkan Pemerintah belum menginformasikan pelonggaran aturan TKDN yang direncanakan akan mencakup sektor usaha apa saja.

"Kalau memang bisa diefisienkan kenapa tidak, supaya kemudian banyak investor datang. Jadi itu dinamis, tapi juga dinamis yang rasional. Kalau memang ada improvement (perbaikan) kenapa tidak, tapi improvement-nya itu dilandasi risiko yang telah diperhitungkan," ujarnya dilansir Antara, Senin (21/4/2025). 

Kukuh menilai aturan TKDN di sektor otomotif yang hingga sekarang diberlakukan sudah cukup baik. Jika aturan TKDN di sektor otomotif juga akan direvisi, dia berharap revisi peraturan dilakukan dengan memperhitungkan kajian risiko agar tidak malah berdampak negatif terhadap pertumbuhan industri otomotif di dalam negeri.

Menurutnya, Indonesia saat ini menduduki posisi yang cukup strategis sebagai salah satu basis produksi otomotif di Asia Tenggara;. Jika pemerintah salah mengambil langkah dalam menentukan kebijakan, maka akan mendorong investor hengkang.

"Kita lihat sekarang ada empat sektor manufaktur, mulai dari makanan minuman pindah ke Thailand, kemudian elektronik pindah ke Vietnam, tekstil dan garmen pindah ke Bangladesh. Sekarang tinggal otomotif, kalau kita salah langkah kita tidak punya lagi basis manufaktur yang bisa diandalkan, sementara kita ini sekarang sudah swasembada produk," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper