Bisnis.com, JAKARTA — Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai kelanjutan subsidi untuk sepeda motor listrik pada tahun ini.
Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan, dunia usaha saat ini mengalami situasi yang tidak nyaman, karena kondisi pasar yang stagnan. Sebab, konsumen masih menunggu kebijakan subsidi pemerintah.
"Dunia usaha ingin ada kepastian tentang kebijakan fiskal ini. Kalau ada subsidi, apa bentuknya? Seperti contoh, subsidi untuk sepeda motor, dilanjutkan atau tidak? Kalau dilanjutkan, seperti apa? Ini perlu kepastian,” ujar Moeldoko di JIExpo Kemayoran, Selasa (29/4/2025).
Sebagai pengingat, pada tahun lalu, pemerintah telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023.
Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) jumlah subsidi motor listrik yang telah tersalurkan sebanyak 62.541 unit pada 2024.
Jumlah subsidi motor listrik yang tersalurkan tersebut jauh melampaui capaian sepanjang 2023 sebanyak 11.532 unit.
Baca Juga
Moeldoko menyebut, pihaknya berharap skema subsidi untuk sepeda motor listrik pada 2025 sama seperti tahun sebelumnya. Kendati demikian, Periklindo juga menerima apabila skema subsidi digantikan menjadi pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).
“Kita berharap tetap ada subsidi dalam bentuk yang seperti [tahun] kemarin. Direct ya, Rp7,5 juta dan Rp10 juta untuk konversi. Kita berharapnya seperti itu. Tetapi kalau pemerintah menganggap bahwa ada kebijakan baru yang lebih bagus, kita juga terima. Mungkin dialihkan ke PPN ya,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, pemerintah belum mengundang para pelaku usaha, termasuk Periklindo untuk berdiskusi terkait skema subsidi untuk sepeda motor listrik pada tahun ini.
"Kami belum diajak bicara oleh pemerintah. Periklindo masih menunggu, karena ini masih dibicarakan di internal pemerintah," pungkas Moeldoko.
Skema Subsidi Berubah?
Sebelumnya, pada Februari lalu, Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan skema subsidi motor listrik untuk sepeda motor listrik pada 2025. Subsidi tersebut sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Prabowo mengungkapkan, skema insentif yang disalurkan untuk sepeda motor listrik pada tahun ini berupa subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP).
Artinya, skema tersebut berbeda dengan yang telah diberlakukan pada 2024 lalu, yakni sepeda motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp7 juta per unit.
Hal tersebut disampaikan Prabowo melalui Keterangan Pers Tentang Kewajiban Menyimpan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Dalam Negeri.
"Lima, paket stimulus ekonomi, yaitu diskon tarif listrik, PPN DTP pembelian properti dan otomotif, PPN BM DTP otomotif, electronic vehicle dan hibrida, subsidi pajak DTP motor listrik, PPh DTP sektor padat karya," ujar Prabowo, Rabu (19/2/2025).