Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rosan Sebut Nilai Investasi EV Tembus Rp157 Triliun 4 Tahun Terakhir

Rosan mengungkapkan nilai investasi EV tembus Rp157 triliun dalam 4 tahun terakhir
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani memastikan bahwa keseriusan Vinfast dalam rencana membangun pabrik mobil listrik di Indonesia/Setpres
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani memastikan bahwa keseriusan Vinfast dalam rencana membangun pabrik mobil listrik di Indonesia/Setpres

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan realisasi nilai investasi di industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) tembus Rp157 triliun dalam 4 tahun terakhir periode 2020-2024.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengatakan, Indonesia mempunyai semua hal yang mendukung untuk bisa menjadi pemain global atau regional terhadap perkembangan industri EV. 

Lebih lanjut dia mengatakan, ekosistem EV itu terintegrasi dari sisi hulu yakni pertambangan nikel sebagai bahan baku baterai, lalu ke perakitan sel baterai menjadi battery pack, hingga ke fasilitas perakitan mobil listrik.

“Oleh sebab itu, investasinya cukup signifikan, Rp157 triliun pada 4 tahun terakhir. Jadi angka yang sangat besar, dan kita meyakini bahwa kita akan melakukan ekspor ini ke berbagai negara, termasuk kebutuhan baterai untuk ke Tesla, ke BYD, ke Korea,” ujar Rosan di Jakarta, dikutip Rabu (7/5/2025).

Rosan menjelaskan, investasi yang masuk di industri EV di Tanah Air berasal dari berbagai negara, seperti pabrikan China, Korea Selatan hingga Prancis.

"Kita harus memperkuat ekosistem kita, karena kita tidak ingin menjadi market saja, tentunya kita ingin menjadi pemain utama dalam pembentukan EV battery ini,” katanya.

Menurutnya, sejak 2024 hingga Maret 2025, sudah ada 7 produsen kendaraan listrik yang menyatakan pemindahan investasinya dan sudah mulai melakukan konstruksi dengan nilai total Rp15,4 triliun untuk rencana produksi mobil EV dengan kapasitas 280.000 unit per tahunnya.

"Jadi sudah ada 7 perusahaan, itu ada BYD, Citroen, Aion, Maxus, Geely, ada VinFast dan VW. Itu yang sudah mulai menyatakan pemindahan dan sudah mulai berjalan. Karena kita lihat, baik produksi kendaraan listrik ini akan terus meningkat," tutur Rosan.

Alhasil, dia memprediksi pada 2030 mendatang, produksi kendaraan listrik di Indonesia dapat meningkat menjadi 2,5 juta unit per tahun. 

BKPM pun juga tengah berupaya untuk menjaring investor Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) atau charging station di Indonesia seiring dengan pertumbuhan EV yang semakin pesat. Pemerintah pun menyiapkan insentif hingga 300% untuk perusahaan swasta yang mengembangkan fasilitas R&D di Indonesia.

Rosan mengatakan, rata-rata pertumbuhan penjualan kendaraan listrik per tahun dari 2019 sampai 2024 mencapai kurang lebih 331%.

Sementara itu, data Gaikindo mencatat, penjualan mobil listrik pada 2024 sebanyak 43.188 unit atau melesat 153,28% secara year-on-year (YoY) dibandingkan pada 2023 sebanyak 17.051 unit. 

Investasi Pabrik EV

Berdasarkan catatan Bisnis, merek EV asal China, BYD tengah membangun pabrik di Subang, Jawa Barat dengan kapasitas produksi 150.000 unit per tahun. Rencana investasinya sekitar Rp11,7 triliun.

Jenama asal China lainnya seperti Geely berinvestasi Rp43,86 miliar dengan kapasitas produksi 20.000 unit per tahun.

Selanjutnya, merek EV asal Vietnam, VinFast juga sedang dalam proses pembangunan pabrik senilai US$1,2 miliar dengan kapasitas produksi 50.000 unit per tahun.

Tak ketinggalan, PT National Assemblers memiliki kapasitas pabrik 31.000 unit EV per tahun. Pabrik tersebut digunakan oleh merek Maxus dengan investasi Rp468 miliar dengan kapasitas 6.000 unit per tahun, lalu AION 19.000 unit, dan Citroen 6.000 unit per tahun.

Adapun, sejumlah merek mobil listrik tersebut merupakan para peserta program insentif CBU (completely built up) dan CKD (completely knocked down) dari pemerintah.

Perlu diketahui, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 12/2025, insentif PPN DTP atas penjualan KBL berupa roda empat tertentu dan bus tertentu diperpanjang sebagaimana kebijakan sebelumnya, yaitu PPN DTP 10% dari harga jual untuk KBL dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) paling rendah 40%. 

Kemudian, PPN DTP sebesar 5% dari harga jual untuk KBL berupa bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20% sampai dengan kurang dari 40%.  


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rizqi Rajendra
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper