Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meyakini uji kir yang disediakan bengkel resmi agen pemegang merek (APM) akan lebih mampu menguasai pasar dibanding fasilitas uji kir yang disediakan investor asing.
Menurut Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto, investor asing hanya menyediakan lembaga pengujian tanpa dilengkapi penyediaan komponen atau suku cadang yang dibutuhkan kendaraan.
“Kalau dari APM, setelah diuji dan dinyatakan ada kerusakan bengkel langsung menawarkan penggantian alat sehingga kendaraan itu bisa dinyatakan lulus. Kalau asing hanya seperti balai pengujian pemerintah, menyatakan lulus dan tidak lulus saja,” jelasnya kepada Bisnis, Kamis (4/5/2017).
Menurutnya, uji kir yang dilaksanakan APM lebih efisien bagi konsumen. Pemilik kendaraan bisa langsung melakukan penggantian barang atau suku cadang jika ada kerusakan. Alhasil, proses perawatan tidak akan memakan waktu cukup lama.
“Kalau asing atau pemerintah setelah mereka dinyatakan tidak lolos uji kir ya pulang. Kalau di APM setelah dinyatakan tidak lolos ada opsi penggantian suku cadang, jadi bisa menjadi lolos,” ujarnya.
Gaikindo mendukung penuh upaya pemerintah untuk menarik minat swasta dalam menyediakan pengujian berkala kendaraan bermotot. Bahkan, Gaikindo juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Perhubungan.
Baca Juga
Jongkie menjelaskan, mayoritas anggota Gaikindo telah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti program ini. Tidak hanya APM yang memasarkan truk atau bus, APM kendaraan penumpang juga berbondong-bondong akan menyediakan uji kir.
Pasalnya, uji kir tidak hanya dilakukan terhadap kendaraan jenis truk atau bus melainkan juga mobil penumpang yang digunakan sebagai taksi online.
“Banyak merek yang menyuplai armada taksi online, jadi mereka juga akan ikut menyediakan uji kir,” ujarnya.