Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LCGC Tak Lagi Menarik, Inilah Faktor Penyebabnya

Kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC) boleh jadi disebut sebagai aktor utama pendongkrak volume produksi dalam negeri sejak 2014. Sejumlah pabrikan otomotif besar di Indonesia beramai-ramai memanfaatkan aturan bebas pajak yang dikeluarkan pemerintah pada 2013 itu.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kendaraan hemat energi dan harga terjangkau (KBH2) atau low cost green car (LCGC) boleh jadi disebut sebagai aktor utama pendongkrak volume produksi dalam negeri sejak 2014. Sejumlah pabrikan otomotif besar di Indonesia beramai-ramai memanfaatkan aturan bebas pajak yang dikeluarkan pemerintah pada 2013 itu.

Tercatat ada 5 pabrikan besar, yaitu Toyota, Daihatsu, Honda, Suzuki, dan Nissan lewat merek Datsun yang mengisi segmen KBH2. Sebanyak 3 di antaranya memiliki dua model untuk konsumen otomotif entry level.

Permintannya memang berakselerasi dengan sangat cepat dalam tiga tahun terakhir. Hingga akhirnya pada 2016 kontribusi penjualan pabrik ke diler KBH2 hampir menyamai mobil kecil serbaguna (LMPV). Sebagai perbandingan, LMPV menguasai 23,5% pasar kendaraan bermotor roda empat dan lebih domestik.

Namun, pada tahun lalu pasarnya mulai terlihat jenuh. Alih-alih terus naik, volume pasokan ke diler malah turun tipis. Bahkan tren negatif ini masih berlanjut hingga kuartal I/2018.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan pabrik ke diler mobil bebas pajak sepanjang 2017 secara YoY turun 0,3%, menjadi 234.554 unit. Pada tiga bulan pertama tahun ini volume pasokan ke diler kembali menciut menjadi 58.573 unit, atau turun 8,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Bukan hanya dari sisi pasar yang menciut, tetapi sejumlah pabrikan pun berpikir dua kali untuk menambah investasi memanfaatkan regulasi KBH2. Kewajiban tingkat komponen dalam negeri (TKDN) menjadi pertimbangan khusus.

TKDN merupakan syarat mutlak untuk bisa mendapatkan fasilitas penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM), sebagaimana diatur dalam Permenperin No 33/2013 tentang Pengembangan Produksi Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Sesuai amanat dari program ini, fasilitas penghapusan PPnBM akan diberikan selama produsen mampu memenuhi TKDN sebesar 80% sejak mobil tersebut pertama kali diproduksi.

Pekan lalu, PT Nissan Motor Indonesia (NMI) meluncurkan Datsun Go dengan transmisi otomatis. Berbeda dengan saudaranya yang lebih dahulu hadir dan menggunakan transmisi manual, mobil anyar ini tidak termasuk dalam program bebas pajak.

General Manager R&D NMI Masayuki Ohsugi menjelaskan bahwa untuk melokalisasi CVT atau transmisi otomatis Nissan, pabrikan perlu menambah investasi. Hasil kalkulasi perusahaan pun menunjukkan lebih baik mendatangkan mesin dari Thailand dan Jepang, meskipun akhirnya menggugurkan insentif bebas pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

“CVT [transmisi otomatis] bukan hanya beda dari segi transmisi saja, tapi juga mesinnya berbeda dari transmisi manual. Sebelumnya kami sudah investasi banyak untuk transmisi manual,” katanya, seperti dikutip koran Bisnis Indonesia, Selasa (15/5/2018)

Hal serupa juga disampaikan PT Hyundai Mobil Indonesia (HMI). Distributor resmi merek otomotif Korea Selatan ini berkeinginan ikut meramaikan pasar entry level. Dalam 1—2 tahun ke depan, perusahaan berencana memiliki produk dengan harga sekitar Rp150 juta.

Namun Presiden Direktur HMI Mukiat Sutikno mengatakan produk tersebut kemungkinan besar tidak akan memanfaatkan aturan bebas pajak. Investasi besar diperlukan untuk mengejar ketentuan penggunaan TKDN sebanyak 80%.

“Risiko paling utama itu penjualan tidak sesuai dengan investasi yang dikeluarkan. Apalagi ada isu yang beredar akan dikenakan pajak nantinya,” katanya.

Selain itu masalah lain yang dihadapi Hyundai adalah ketersediaan komponen di Indonesia. Kondisinya berbeda dengan pabrikan Jepang yang sudah memiliki banyak pemasok suku cadang.

Dalam peta jalan Kementerian Perindustrian, KBH2 masuk ke dalam program kendaraan rendah emisi karbon (LCEV) tahap pertama. Saat ini ramai diperbincangkan bahwa pemerintah akan segera memasuki LCEV jilid kedua yang akan lebih fokus kepada gas buang kendaraan.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan bahwa pemerintah sedang melakukan evaluasi terhadap pencapaian KBH2 saat ini. Program yang sudah berjalan sekitar 6 tahun tersebut, akan dikaji untuk terus mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri.

“Lebih ke arah pendalaman komponen lokal, tapi belum kelihatan akan dikenakan pajak,” katanya.

Kementerian Perindustrian menargetkan pada 2020, produksi KBH2 bisa menyumbang 25% terhadap capaian domestik. Diperkirakan pada periode tersebut, produksi kendaraan bermotor roda empat dan lebih di Tana Air mencapai 1,5 juta unit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper