Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjil Genap Dorong Penjualan Mobil Bekas

Head of Convenient Transaction OLX Indonesia Agung Iskandar mengatakan kebijakan tersebut membuat para pemilik mobil untuk menambah jumlah kendaraan yang dimiliki dengan angka pelat nomor berbeda dari yang sudah mereka miliki.
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2)./Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan
Pengunjung melintas di samping deretan bursa mobil bekas di Jakarta, Minggu (4/2)./Bisnis.com-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA -- Penerapan aturan ganjil genap di Jakarta ternyata mendorong pertumbuhan penjualan mobil bekas.

Head of Convenient Transaction OLX Indonesia Agung Iskandar mengatakan kebijakan tersebut membuat para pemilik mobil untuk menambah jumlah kendaraan yang dimiliki dengan angka pelat nomor berbeda dari yang sudah mereka miliki.

“Misalnya dulu dia punya mobil berpelat nomor genap, sekarang dia merasa perlu untuk membeli lagi mobil dengan pelat ganjil agar aktivitasnya tak terganggu,” paparnya seperti dilansir Tempo, Kamis (1/11/2018).

Hal ini pun direspons oleh para penjual mobil bekas. Para penjual kendaraan bekas di OLX misalnya, kini mencantumkan nomor pelat mobil yang dijual.

Agung memperkirakan ada 20% penjual dan pembeli yang bertransaksi terkait kebijakan ganjil genap. OLX mencatat ada 1.248 iklan mobil bekas yang mencantumkan nomor pelat ganjil dan 1.170 kendaraan bekas dengan nomor pelat genap.

Di sisi lain, salah satu fokus bisnis OLX Indonesia sekarang adalah pasar mobil bekas.

General Manager OLX Indonesia Olaf van Schagen mengungkapkan ada 6 juta iklan mobil bekas di platform tersebut setiap tahunnya. Selain itu, ada 9.000 diler yang memanfaatkan OLX.

"Kecepatan menjual dan jangkauan yang luas menjadi alasan untuk menjual mobil di platform ini," terangnya.

Adapun Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menyatakan data Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menunjukkan adanya kenaikan penjualan kendaraan bekas hingga 20% akibat perpanjangan aturan ganjil genap.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper