Bisnis.com, JAKARTA - Meski hari ini, Jumat (21/8/2020) adalah cuti bersama, SIM Keliling Polda Metro Jaya tetap memberikan pelayanan alias tida libur.
Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lingkungan Polda Metro Jaya, hari ini dimulai pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, pelayanan SIM keliling tersebut dibagi menjadi lima titik agar memudahkan warga memperpanjang syarat legalitas mengendarai kendaraan.
Lokasi Pelayanan #SIMKELILING Jumat, 21 Agustus 2020 :
Jaktim : Green Terrace Taman Mini.
Jakut : Satpas SIM Daan Mogot Jakbar.
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata.
Jakbar : Satpas SIM Daan Mogot.
Jakpus : ITC Cempaka Mas.
Untuk mengakses layanan SIM keliling ini, masyarakat diharapkan membawa persyaratan, seperti:
KTP asli beserta fotokopi, SIM lama beserta fotokopi, bukti cek kesehatan, dan mengisi formulir permohonan.
Untuk diketahui layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.