Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Intip Garasi Ketua MK Anwar Usman, Tidak Ada Koleksi Mobil Mewah

Penghuni garasi Ketua MK Anwar Usman antara lain mobil Toyota Minibus 2002, Toyota Minibus 2008, Toyota Kijang Minibus 1997, serta Toyota Corolla Altis 2002.
Ilustrasi - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 karena dinilai tidak beralasan menurut hukum. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Ilustrasi - Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/10/2023). Majelis hakim MK menolak permohonan para pemohon untuk perkara nomor 40/PUU-XXI/2023 karena dinilai tidak beralasan menurut hukum. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disoroti usai putusan  uji materi mengenai ketentuan usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang bakal berkontestasi dalam Pilpres 2024.  

Meski disebut-sebut tidak mengikuti rapat terkait putusan uji materil, Anwar disorot lantaran merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, uji materil ini telanjur dipersepsikan publik sebagai karpet merah bagi anak Presiden Jokowi, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu kontestan Cawapres.

Sosok Anwar Usman tidak asing bagi dunia peradilan di Indonesia. Pria kelahiran Bima pada 1956 silam itu, pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006 – 2011. 

Anwar merupakan jebolan Sarjana Hukum dari Universitas Islam Jakarta pada 1984. Dia mengawali karir sebagai  Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985. 

Sebagai pejabat publik, Anwar pun melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, per 24 Januari 2023, Anwar melaporkan harta kekayaannya secara keseluruhan bernilai Rp33.492.312.061 atau sekitar Rp33,4 miliar. 

Adapun, porsi harta kekayaan Paman Wali Kota Solo itu tidak terlalu menonjol pada kepemilikan mobil di garasi miliknya. Keseluruhan, nilai aset kendaraan roda empat Anwar berjumlah Rp301 juta.

Di antaranya mobil Toyota Minibus 2002, Toyota Minibus 2008, Toyota Kijang Minibus 1997, serta Toyota Corolla Altis 2002. 

Kendati demikian, Anwar tercatat memiliki 31 harta tanah dan bangunan yang tersebar di Bima, Bekasi, Tangerang, dan Lumajang yang bernilai Rp5,1 miliar.

Anwar juga mencatat total nilai harta bergerak lainnya sebesar Rp300.000.000. Terdapat harta dalam bentuk surat berharga senilai Rp123.000.000, serta harta kas dan setara kas senilai Rp27.592.212.061. 

Rincian harta kekayaan Anwar Usman dari data yang tercatat dalam elhkpn.kpk.go.id, antara lain: 

1. Tanah dan bangunan senilai Rp5.176.100.000 

2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp.301.000.000 

3. Harta bergerak lainnya senilai Rp300.000.000 

4. Surat berharga senilai Rp123.000.000 

5. Kas dan setara kas senilai Rp27.592.212.061


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper