Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melaporkan memiliki total kekayaannya Rp2,06 triliun kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Aset orang nomor satu di Indonesia itu tersebar dari tanah dan bangunan hingga kendaraan. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 11 April 2025, Prabowo tercatat memiliki delapan mobil dan satu sepeda motor dengan total nilai kendaraan mencapai Rp1.258.500.000 atau Rp1,25 miliar.
Mobil yang tercatat atas nama Prabowo itu didominasi kendaraan lawas. Sang presiden misalnya memiliki Toyota Land Cruiser Jeep keluaran 1980 yang merupakan hasil pribadi. Mobil klasik itu yang ditaksir Rp50 juta.
Nilai ini tentu tidak berdasarkan harga penghobi. Pasalnya kendaraan legendaris berpenggerak 4x4 tersebut saat ini di pasar mobil bekas dalam kondisi hidup ditawarkan antara Rp125 juta hingga Rp400 juta.
Selain Land Cruiser 1980, Prabowo juga memiliki Toyota Alphard Minibus tahun 2005 senilai Rp400 juta, Honda CR-V tahun 2007 senilai Rp130 juta. Kendaraan koleksi lainnya adalah Land Rover Jeep tahun 1994 dan 1992, masing-masing seharga Rp50 juta.
Tak hanya itu, Kepala negara juga memiliki Mitsubishi Pajero keluaran tahun 2000 seharga Rp175 juta, Toyota Lexus tahun 2002 senilai Rp400 juta, dan satu unit sepeda motor Suzuki tahun 2002 dengan nilai Rp3,5 juta.
Baca Juga
Dikutip pada Jumat, (25/7/2025) seluruh kendaraan tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.
LHKPN ini merupakan bagian dari pelaporan kekayaan awal menjabat Prabowo sebagai Presiden RI. Selain kendaraan, harta Prabowo sebagian besar berasal dari surat berharga senilai lebih dari Rp1,7 triliun dan aset properti senilai hampir Rp300 miliar atau di angka Rp294.594.738.000.