Bisnis.com, ILLINOIS - Illinois mengajukan gugatan kepada produsen kendaraan asal Jerman Volkswagen (VW) terkait emisi diesel.
Ini menjadi negara bagian Amerika Serikat ke-19 yang melakukan tindakan hukum terhadap perusahaan itu.
DIkutip dari Reuters, Selasa (8/11/2016), gugatan tersebut diajukan oleh Jaksa Agung Lisa Madigan dengan tuduan pelanggaran hukum lingkungan yang berlaku di negara tersebut.
Dia mengatakan, setidaknya terdapat 29.800 unit kendaraan yang beredar di Illinois terpengaruh skandal emisi diesel tersebut, baik yang bermerk VW maupun Audi.
Juru bicara VW Jeannine Ginivan mengatakan perusahaan akan meninjau keluhan tersebut, untuk membuktikan tuduhan yang disampaikan itu.
Dia juga mengatakan, perusahaan sepakat untuk membeli kembali atau memodifikasi kendaraan TDI 2-liter, serta menyiapkan dana senilai US$2,7 miliar yang menguntungkan semua negara bagian, termasuk Illinois, serta investasi tambahan senilai US$2 miliar.