Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Impor Bekas Disetop, Lookman Djaja: Pengusaha Truk Tak Masalah

PT Lookman Djaja tidak mempermasalahkan jika pemerintah memutuskan untuk melarang impor truk-truk bekas ke dalam negeri.
CEO PT Lookman Djaja Kyatmaja Lookman (kedua kiri), Regional Sales Manager ExxonMobil Lubricants Indonesia Endratno Sembiring (dari kiri), General Manager Automotive Sales Alfin Kurniadi, dan Commercial Vehicle Lubricants Regional Sales Manager Indra Ardianti, memencet tombol saat memperkenalkan Mobil Delvac MX ESP dalam pameran Indonesia Transport Supply Chain and Logistic 2017 di Jakarta, Selasa (10/10)./JIBI-Dwi Prasetya
CEO PT Lookman Djaja Kyatmaja Lookman (kedua kiri), Regional Sales Manager ExxonMobil Lubricants Indonesia Endratno Sembiring (dari kiri), General Manager Automotive Sales Alfin Kurniadi, dan Commercial Vehicle Lubricants Regional Sales Manager Indra Ardianti, memencet tombol saat memperkenalkan Mobil Delvac MX ESP dalam pameran Indonesia Transport Supply Chain and Logistic 2017 di Jakarta, Selasa (10/10)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA—PT Lookman Djaja tidak mempermasalahkan jika pemerintah memutuskan untuk melarang impor truk-truk bekas ke dalam negeri.

Kyatmaja Lookman, Chief Executive Officer (CEO) PT Lookman Djaja, mengatakan selisih harga antara truk baru dengan truk bekas yang diimpor pada saat ini tidak jauh berbeda. Oleh karena itu, dirinya menuturkan tidak keberatan jika pemerintah melakukan pelarangan terhadap impor truk bekas.

“Pengusaha truk banyak. Kalau saya enggak ada masalah, gap kecil,” kata Kyatmaja di Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Selain harga, dia menambahkan, komponen suku cadang dan perawatan juga menjadi salah satu pertimbangan sebelum memutuskan untuk membeli truk-truk baru.

Menurutnya, perawatan terhadap truk bekas yang sudah memiliki masa pakai 10 – 15 tahun ketika diimpor jauh berbeda dengan perawatan terhadap truk baru.

Terlebih, lanjutnya, mesin truk-truk di luar negeri sesuai standar gas buang atau emisi euro 4 atau lebih tinggi. Sementara di dalam negeri, bahan bakar solar untuk mesin tersebut masih untuk mesin standar euro 2.

Penggunaan bahan bakar berstandar euro 2 pada mesin dengan standar gas buang euro 4 atau lebih tinggi akan membuat kondisi mesin tidak baik, dan berujung pada tingginya biaya untuk melakukan perawatan.

Kyatmaja yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik menuturkan, pengusaha yang kemungkinan akan mengalami kesulitan ketika aturan pembatasan impor truk bekas diterapkan adalah para pelaku usaha tambang.

Dia menuturkan, biasanya truk-truk bekas yang diimpor adalah golongan 4 dan 5, dan itu digunakan oleh para pelaku usaha tambang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper