Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Motor dan Mobil yang Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Punyamu Termasuk?

Cek di bawah ini untuk melihat daftar motor dan mobil yang dilarang isi Pertalite di SPBU.
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Petugas melakukan pengisian BBM disalah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jakarta, Minggu (3/9/2023). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Cek di bawah ini untuk melihat daftar motor dan mobil yang dilarang isi Pertalite di SPBU.

Belakangan ini viral rencana pemerintah yang akan mulai membatasi penggunaan BBM bersubsidi untuk golongan tertentu.

Itu artinya, tidak semua kendaraan yang ada di Indonesia bisa menggunakan bahan bakar Pertalite yang telah disubsidi pemerintah.

Bukan tanpa dasar, wacana tersebut didasarkan pada Perpres no. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dalam revisi itu pula, pemerintah akan mencantumkan kriteria masyarakat sebagai penerima BBM subsidi. Kriteria ini sebelumnya tak ada di Perpres 191/2014 sehingga Pertalite dan Solar seolah bisa digunakan siapa saja.

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim pernah menyebut pembatasan itu diwacanakan berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin lebih dari 1.400 cc. Bila diberlakukan maka mobil-mobil di bawah 1.400 cc masih bisa mengisi Pertalite.

Sementara untuk motor, merek-merek di atas 150cc akan dilarang mengisi BBM Pertalite:

Berikut adalah daftar kendaraan yang akan dilarang isi Pertalite:

Mobil

Toyota

1. All New Kijang Innova G Diesel (2.494 cc)
2. GR Yaris 1.6 (1.618 cc)
3. All New Avanza 1.5 G CVT (1.497 cc)
4. All New Veloz 1.5 CVT (1.497 cc)
5. New Rush 1.5 G (1.496 cc)

Daihatsu

1. All New Terios IDS (1.496 cc)
2. Luxio 1.5 D (1.495 cc)
3. Luxio 1.5 X (1.495 cc)
4. Gran Max Pick Up 1.5 STD (1.495 cc)
5. Gran Max Pick Up 1.5 STD 3-Way (1.495 cc)

Honda

1. All New City (1.497 cc)
2. All New Civic (1.500 cc)
3. New HR-V (1.497 cc)
4. WR-V (1.500 cc)
5. BR-V (1.500 cc)

Mitsubishi Motors

1. Xpander 1.5 (1.499 cc)
2. XForce 1.5 (1.499 cc)
3. Pajero Sport 2.4 (2.442 cc)
4. Triton 2.5L (2.477 cc)
5. L300 (2.500 cc)

Suzuki

1. XL-7 Zeta (1.462 cc)
2. Ertiga (1.462 cc)
3. APV-GE (1.495 cc)
4. New Baleno AT (1.490 cc)
5. Grand Vitara (1.462 cc)

Sepeda Motor

Yamaha

1. Yamaha XMAX 250 (250 cc)
2. Yamaha R25 (250 cc)
3. Yamaha MT-25 (250 cc)

Honda

1. Honda CBR 250RR (250 cc)
2. Honda Forza (250 cc)
3. Honda CRF 250 (250 cc)

Vespa

1. Vespa GTS 250 (250 cc)
2. Vespa GTS 300 (300 cc)
3. Vespa GTV (278 cc)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper