Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah belum memberikan kepastian terkait subsidi untuk sepeda motor listrik, meskipun sudah memasuki penghujung Agustus 2025.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kemenko Perekonomian maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kelanjutan insentif tersebut.
"Yang pasti pemerintah, usulan-usulan insentif itu menunggu datangnya dari industri yang diwakili oleh asosiasi industri terkait. Jadi, usulan itu tiba dulu di kami, kemudian kami koordinasikan dengan pimpinan asosiasi terkait dan juga kementerian/lembaga terkait," ujar Tunggul di Kantor Kemenperin, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut dia mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme, di antaranya yakni rapat formal, komunikasi informal, surat-menyurat, dan lain-lain.
Kendati demikian, pihaknya masih berharap subsidi sepeda motor listrik dapat terealisasi pada tahun ini, karena motor listrik sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
"Ya karena memang sudah menjadi kebutuhan, harapannya memang kita coba koordinasikan tetap ya, dengan kementerian/lembaga terkait, ditunggu saja ya," pungkasnya.
Baca Juga
Berdasarkan catatan Bisnis, sebelumnya Kemenperin memastikan subsidi pembelian motor listrik akan kembali diberikan pada Agustus 2025. Nilai insentif yang digelontorkan pemerintah kemungkinan masih sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp7 juta per unit.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, keputusan terkait nilai insentif dan anggaran yang digelontorkan masih dalam pembahasan rapat koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
"Ini masih menunggu satu rakor lagi di Kemenko Ekonomi, insentif kemungkinan Agustus," kata Faisol kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Rabu (2/7/2025).
Dia juga menerangkan terdapat kemungkinan perubahan skema pemberian subsidi motor listrik kepada konsumen. Namun, Faisol belum dapat membeberkan lebih terperinci terkait skema baru yang dimaksud.
"Skemanya lagi didiskusikan nilai totalnya sama, nilai total insentifnya subsidinya sama. Cuma apakah disamakan dengan skema yang lalu atau ada perubahan atau tidak nanti kita putuskan," terangnya.
Sebagai pengingat, pada tahun lalu, pemerintah telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023.
Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) jumlah subsidi motor listrik yang telah tersalurkan sebanyak 62.541 unit pada 2024.
Jumlah subsidi motor listrik yang tersalurkan tersebut jauh melampaui capaian sepanjang 2023 sebanyak 11.532 unit.