Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Belum Jelas, Pabrikan Motor Listrik Terpaksa Rumahkan Karyawan

Lesunya penjualan motor listrik akibat subsidi yang belum jelas membuat pabrikan terpaksa merumahkan karyawan.
Pengendara ojek online mengganti baterai motor listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (2/1/2024). Bisnis/Abdurachman
Pengendara ojek online mengganti baterai motor listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) di Jakarta, Selasa (2/1/2024). Bisnis/Abdurachman
Ringkasan Berita
  • Lesunya penjualan motor listrik akibat ketidakjelasan subsidi membuat beberapa pabrikan merumahkan karyawan sementara waktu.
  • Penjualan motor listrik menurun drastis pada semester I/2025 menjadi 11.000 unit dibandingkan 60.000 unit pada 2024 yang didukung subsidi pemerintah.
  • Pemerintah masih berkoordinasi terkait kelanjutan subsidi motor listrik, sementara industri menunggu kepastian untuk meningkatkan produksi dan penjualan.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengungkapkan bahwa lesunya penjualan membuat sebagian pabrikan motor listrik terpaksa merumahkan karyawannya.

Ketua Umum Aismoli Budi Setiyadi mengatakan salah satu penyebab utama turunnya permintaan motor listrik karena belum adanya kejelasan mengenai kelanjutan subsidi untuk sepeda motor listrik pada tahun ini.

Alhasil, kapasitas produksi motor listrik mengalami penurunan, sehingga sebagian pekerja pabrik terpaksa dirumahkan. Namun, lanjut Budi, hal itu bukan berarti pemutusan hubungan kerja (PHK), sebab jika volume produksi meningkat, para karyawan pabrik motor listrik dapat kembali bekerja.

“Ada beberapa perusahaan karena mengurangi kapasitas produksi, mungkin ada sebagian pegawai yang dirumahkan sementara, menunggu sampai produksi meningkat, baru kemudian masuk lagi. Jadi, bukan di-PHK,” ujar Budi kepada Bisnis, dikutip Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut dia mengatakan, pada semester I/2025, penjualan sepeda motor listrik hanya sebesar 11.000 unit. Sementara itu, sepanjang 2024 penjualan motor listrik tembus 60.000 unit dengan bantuan subsidi dari pemerintah.

“Kalau kemarin di semester I/2025 sekitar 11.000-an kalau tidak salah ya, untuk yang penjualan sepeda motor listrik itu, tanpa ada bantuan pemerintah,” katanya.

Budi mengatakan pihaknya masih menunggu adanya kejelasan subsidi motor listrik dari pemerintah. Sebab, masyarakat menantikan kepastian subsidi, sehingga menyebabkan penjualan motor listrik tertunda.

"Kami sedang menunggu saja lah, karena ini bolanya ada di pemerintah sih ya, di Kemenperin. Kami selalu monitor mungkin kalau misalnya suatu saat juga diajak ketemu sama Kemenperin untuk bicara tentang policy-nya, kami siap," pungkas Budi.

Subsidi Motor Listrik Belum Jelas

Di lain sisi, pemerintah belum memberikan kepastian terkait subsidi untuk sepeda motor listrik, meskipun sudah memasuki pengujung bulan Agustus 2025.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Kemenko Perekonomian maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kelanjutan insentif tersebut.

"Yang pasti pemerintah, usulan-usulan insentif itu menunggu datangnya dari industri yang diwakili oleh asosiasi industri terkait. Jadi, usulan itu tiba dulu di kami, kemudian kami koordinasikan dengan pimpinan asosiasi terkait dan juga kementerian/lembaga terkait," ujar Tunggul di Kantor Kemenperin, Senin (25/8/2025).

Lebih lanjut dia mengatakan, koordinasi tersebut dilakukan melalui berbagai mekanisme, di antaranya yakni rapat formal, komunikasi informal, surat-menyurat, dan lain-lain.

Kendati demikian, pihaknya masih berharap subsidi sepeda motor listrik dapat terealisasi pada tahun ini, karena motor listrik sudah menjadi kebutuhan masyarakat.

"Ya karena memang sudah menjadi kebutuhan, harapannya memang kita coba koordinasikan tetap ya, dengan kementerian/lembaga terkait, ditunggu saja ya," pungkasnya.

Sebagai pengingat, pada tahun lalu, pemerintah telah mengucurkan subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit untuk percepatan populasi elektrifikasi melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 21/2023.

Berdasarkan data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) jumlah subsidi motor listrik yang telah tersalurkan sebanyak 62.541 unit pada 2024. Jumlah subsidi motor listrik yang tersalurkan tersebut jauh melampaui capaian sepanjang 2023 sebanyak 11.532 unit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro