Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpres No.79/2023 Terbit, Mobil Listrik China Banjiri Pasar

Perpres No.79/2023 merevisi Perpres No.55/2019 tentang pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).
BYD e6. /BYD
BYD e6. /BYD

Bisnis.com, JAKARTA- Produsen mobil listrik asal China seperti BYD, Sokonindo hingga Neta siap ambil peluang pelonggaran kebijakan fiskal dari pemerintah.

Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres No.79/2023 yang merevisi Perpres No.55/2019 tentang pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV).

Peraturan itu memberikan iming-iming pembebasan pajak, PPnBM hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tidak hanya itu, lewat peraturan tersebut, pemerintah melonggarkan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN.

Gayung bersambut, pabrikan asal China yang sebelumnya banyak mengutarakan hasrat memasarkan mobil listrik murah, semringah. Mereka menilai pelonggaran syarat TKDN yang sepaket dengan pemberian insentif, menopang ekspansi mobil listrik asal Tiongkok.

Salah satunya adalah Neta. Prinsipal menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2023 yang menargetkan TKDN minimal 40% wajib tercapai sebelum 2026.

Target tersebut mundur dari target sebelumnya, yakni pada 2024 yang ditetapkan dalam Perpres No. 55/2019. Director of External Affairs and Product Neta Auto Indonesia Fajrul Ilhami mengatakan, para pabrikan otomotif tengah menyiapkan peningkatan TKDN komponen utama, khususnya pada baterai.

Saat ini, mobil listrik Neta V masih belum memenuhi persyaratan minimal TKDN untuk mendapatkan program insentif diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).

“Saat ini masih dalam tahap finalisasi terkait dengan kesiapan untuk dapat langsung mengikuti roadmap TKDN sehingga kita dapat memanfaatkan PPN DTP 1%,” ujar Fajrul kepada Bisnis, Rabu (13/12/2023).

Hal senada juga diungkap BYD. Prinsipal ikut menangkap peluang itu guna mempercepat rencana investasi.

Kepala Marketing dan Komunikasi PT BYD Motor Indonesia Luther T Panjaitan mengatakan Indonesia merupakan salah satu pasar penting sehingga perlu persiapan matang mulai dari perencanaan bisnis dan pemasaran, investasi, serta produk.

BYD, ungkapnya, menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2023 terkait dengan investasi Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) berbasis baterai yang mengatur insentif untuk impor utuh mobil listrik, hingga Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% pada 2026.

“Saat ini kami masih dalam tahap persiapan dalam menyambut hal tersebut,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (14/12/2023).

Produk BYD sebelumnya juga telah dipasarkan di negara tetangga, yakni Thailand. Beberapa mobil listrik yang telah beredar di Negeri Gajah Putih adalah jenis Dolphin, dan Atto 3.

Lebih jauh, Deputy Sales & Marketing PT Sokonindo Automobile Achmad Rofiqi mengatakan adanya Perpres 79/2023 yang melonggarkan minimal TKDN 40% dari 2024 menjadi 2026 telah memberikan keringanan untuk menyiapkan produk mobil listrik.

PT Sokonindo Automobile juga sudah mulai merakit DFSK Gelora E dan Seres E1 di Cikande, Serang, Banten pada akhir tahun ini. Kelonggaran syarat TKDN pun akan membantu persiapan untuk produk agar lebih berkualitas, kompetitif, dan banyak memanfaatkan komponen-komponen lokal.

“Tentu kamu berusaha untuk meningkatkan TKDN-nya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Saat ini kamu pun sedang fokus dengan Seres E1 sebagai merek baru dan kendaraan listrik kami,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (14/12/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper