Bisnis.com, JAKARTA - PT Toyota Astra Motor (TAM) merespons positif setelah Pemerintah resmi mengumumkan insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil hybrid sebesar 3%.
Marketing Director Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy mengatakan, hal ini menandakan bahwa pemerintah mendukung seluruh kendaraan ramah lingkungan, termasuk hybrid electric vehicle (HEV).
"Berita baik, tentunya untuk support industri otomotif nasional dan support mobil HEV yang ramah lingkungan," ujar Anton kepada Bisnis, Senin (16/12/2024).
Mengacu laman resmi TAM, ada beberapa model hybrid Toyota, di antaranya yaitu Kijang Innova Zenix Hybrid yang dibanderol mulai Rp477,6 juta, Yaris Cross HEV dibanderol mulai Rp440,6 juta, Corolla Cross HEV seharga Rp568,2 juta hingga Alphard Hybrid senilai Rp1,4 miliar.
Lebih lanjut dia mengatakan, meskipun pemerintah memberikan insentif hybrid, Toyota tak hanya akan fokus kepada segmen HEV, melainkan juga powertrain lainnya seperti battery electric vehicle (BEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), maupun internal combustion engine (ICE).
"Kami tetap dengan arah multipathway strategy," pungkas Anton.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada kebijakan baru yang diterbitkan, yaitu insentif untuk mobil hybrid yang bentuknya berupa PPnBM DTP sebesar 3%.
Kebijakan itu diharapkan dapat meningkatkan penjualan mobil hybrid di Indonesia. Selain itu, kebijakan itu juga sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025.
"Yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid. Untuk PPnBM hybrid itu pemerintah memberikan diskon atau ditanggung pemerintah sebesar 3%," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
Tak hanya insentif untuk hybrid, pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik completely knocked down (CKD). Lalu, PPnBM DTP untuk impor mobil listrik secara utuh atau completely built up (CBU) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.
"Sesuai program yang sudah berjalan ini juga ada pembebasan masuk CBU masih diberikan," kata Airlangga.